Hari Pertama Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II di Tilok BKN Pusat Diikuti 1.300 Pelamar Kementerian Kesehatan
Jakarta – Humas BKN, Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap II Tahun 2024 dimulai hari ini pada Selasa, 22 April 2025 di berbagai Titik Lokasi atau Tilok yang disediakan BKN, mulai dari wilayah Indonesia yang memanfaatkan seluruh kantor BKN, Tilok Mandiri BKN, Mandiri Instansi, hingga Tilok Mancanegara. Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi di Tilok BKN Pusat hari pertama ini, terhitung diikuti oleh 1.300 pelamar dari Kementerian Kesehatan formasi kebutuhan Tenaga Medis.
Prof. Zudan mengimbau para peserta seleksi agar memaksimalkan kesempatan ini dengan cermat, terutama dalam mempersiapkan tesnya, salah satunya dengan memantau berkala pengumuman instansi yang dilamar. Peserta ujian juga wajib menaati ketentuan yang berlaku selama rangkaian seleksi PPPK Tahap II. “Peserta seleksi wajib hadir di tilok ujian 90 menit sebelum sesi dimulai, dan membawa kelengkapan ujian seperti Kartu Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta wajib menaati ketentuan yang berlaku, baik dari panitia BKN di lokasi maupun ketentuan lainnya dari instansi,” imbaunya saat Pembukaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II, Selasa (22/04/2025) secara daring.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyampaikan apresiasi kepada BKN atas penyelenggaraan seleksi berbasis CAT. “Saya melihat BKN sudah sangat siap untuk melaksanakan tes CAT sehingga peserta bisa mengerjakan ujian ini dengan baik. Harapan kami, teman-teman semua bisa dengan rileks mengerjakan soal seleksi kompetensi ini. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada BKN,” ujarnya. Di samping itu, Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Yani Rosyani juga mengingatkan peserta ujian di Tilok BKN Pusat Jakarta untuk mematuhi tata tertib yang ada agar pelaksanaan seleksi berjalan dengan lancar.
Adapun jumlah seluruh pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024, yakni sebanyak 863.993 pelamar yang terdiri dari 863.965 peserta dalam negeri dan 28 peserta luar negeri. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Panselnas, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II akan berlangsung hingga 16 Mei 2025.
Peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini sendiri akan diperuntukkan untuk mengisi 328.542 formasi yang tersebar di 587 Instansi Pemerintah, dimana mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensinya tidak berbeda dengan seleksi kompetensi PPPK Tahap I sebelumnya, yakni menggunakan standar berbasis CAT BKN sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Penulis: bp/nsp
Foto: aa
Editor: des