skip to Main Content

Kejar Target Pembangunan, Pemkab Kepulauan Mentawai Bersiap Terapkan Manajemen Talenta

Jakarta – Humas BKN, Saat melakukan ekspose melalui pendampingan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa, secara langsung memaparkan progres dan komitmen daerahnya dalam penerapan Manajemen Talenta ASN di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Selasa (10/03/2026). Hal ini menurutnya merupakan langkah konkret Pemkab Kepulauan Mentawai dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang modern dan transparan.

Terkait itu, Bupati Rinto Wardana menegaskan bahwa kunjungannya ke BKN Pusat merupakan bagian dari upaya instansinya memastikan penataan aparatur di Kepulauan Mentawai berjalan sesuai jalur. Fokus utama dari langkah ini, jelasnya, adalah mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik, inovatif, dan mandiri, sebagaimana tertuang dalam misi besar pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa saat ini ketersediaan posisi dan jabatan di lingkungan Pemkab Kepulauan Mentawai sangat terbatas atau “mepet”. Kondisi ini menuntut ketelitian ekstra dalam setiap proses penempatan pegawai. Bupati menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada aparatur yang dirugikan oleh sistem penempatan yang tidak terukur. “Harapan kami, proses penempatan pegawai dapat segera dituntaskan dengan standar yang jelas. Hal ini sangat penting agar para pegawai mendapatkan kepastian atas nasib dan karier mereka. Kita ingin sistem yang adil, sehingga tidak ada yang dirugikan dalam proses transisi ini,” tegas Bupati di hadapan jajaran pimpinan BKN.

Saat ini, data menunjukkan jumlah ASN di Kabupaten Kepulauan Mentawai sendiri mencapai 3.749 orang. Angka ini merupakan kekuatan utama daerah yang harus dikelola dengan sangat baik agar pelayanan kepada masyarakat tetap prima meskipun di tengah keterbatasan struktur organisasi. Oleh karena itu, Bupati menyatakan dukungannya secara penuh terhadap penerapan Manajemen Talenta berbasis sistem merit. Menurutnya, Manajemen Talenta adalah solusi untuk menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat (right man on the right place) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif.

Berdasarkan paparan dalam dokumen teknis, Pemkab Kepulauan Mentawai telah melakukan pemetaan kompetensi dan potensi terhadap para pegawainya. Hasil pemetaan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem digital (seperti aplikasi SIMATA-SIASN) untuk mempermudah pimpinan dalam melihat profil talenta setiap pegawai. Melalui hasil pemetaan tersebut, ASN akan dikelompokkan dalam matriks sembilan kotak (sembilan kuadran). Pegawai yang memiliki kinerja dan potensi tinggi akan diprioritaskan untuk masuk dalam kelompok suksesi atau promosi jabatan, sementara yang masih membutuhkan peningkatan akan diberikan pelatihan dan bimbingan khusus.

Dengan implementasi Manajemen Talenta ini, Pemkab Kepulauan Mentawai berharap dapat membangun birokrasi yang lebih profesional dan bebas dari intervensi yang tidak objektif. Penataan yang berbasis data ini diharapkan menjadi standar baru dalam pengelolaan SDM di Kepulauan Mentawai.

Penulis: mk
Foto: may/nab
Editor: des

Back To Top