Kepala BKN Apresiasi Kemenag Adakan Latsar dan Orientasi Untuk 88.676 CASN

Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah mengangkat 88.676 CASN, meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag. “Membuat Surat Keputusan untuk 88.676 CASN bukan tugas yang mudah. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenag yang telah bekerja keras dalam keberhasilan seleksi CASN T.A 2024 di lingkup instansinya,” ujar Prof. Zudan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag, Senin (14/07/2025) secara luring maupun daring di Kantor Pusat Kemenag.
Terhadap ribuan para ASN baru Kemenag tersebut, Prof. Zudan berpesan agar setiap ASN memperhatikan aspek akuntabilitas kinerja. “Jangan sampai pekerjaan rekan-rekan semua yang seember besar, beritanya hanya sesendok. Sebaliknya, jangan pekerjaan yang sesendok, diberitakan seember,” pesannya. Menurutnya, hal tersebut agar masyarakat Indonesia memandang masa depan dengan optimis bahwa Indonesia sedang bergerak semakin maju dalam kerukunan.

Prof. Zudan juga menyebutkan peran penting Kemenag dalam memelihara kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia mengambil contoh sejarah bagaimana India dan Pakistan terpecah karena perbedaan ideologi agama. “Indonesia beruntung karena berkat Kementerian Agama beserta seluruh ASN-nya, kerukunan antar umat beragama di Indonesia tetap terjaga. Pekerjaan ini harus disampaikan kepada masyarakat- bahwa Indonesia ini rukun, dan kerukunan tersebut salah satunya disebabkan oleh pekerjaan rekan-rekan semua di Kementerian Agama,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Prof. Zudan juga menyampaikan kemudahan layanan ASN yang dilakukan BKN. Diantaranya seperti My ASN sebagai super-apps layanan manajamen ASN sehingga instansi tidak perlu membuat sistem baru. Melalui MyASN, para ASN juga dimudahkan untuk mengakses berbagai layanan di bidang kepegawaian.
Lebih lanjut, Prof. Zudan juga menyampaikan enam kebijakan baru BKN terhadap layanan manajemen ASN untuk memudahkan karier ASN, yakni:
1. Kemudahan Pencantuman Gelar
2. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kepegawaian 12 kali setahun
3. Pencantuman Gelar Profesi
4. Kesempatan Kenaikan Pangkat Lebih Tinggi dari Pangkat Pimpinan
5. Pendelegasian Kewenangan; dan
6. BKN Tidak Lagi Ikut Serta dalam Tim Pansel Pengisian JPT di Instansi
Menteri Agama RI, Prof. Nasarudin Umar mengapresiasi langkah BKN dalam memudahkan layanan kepada ASN di Indonesia. Ia juga berpesan kepada seluruh ASN Kemenag untuk dapat memanfaatkan kemudahan layanan kepegawaian yang diberikan BKN. “Menjadi ASN tidak mudah. Kami berharap ASN Kemenag dapat mematuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria dalam manajemen ASN sehingga bisa berkarya dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Penulis: aul
Editor: des

