skip to Main Content

Kepala BKN : Layanan I-Mut sebagai Tulang Punggung Manajemen ASN

Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menyatakan bahwa penerapan Layanan I-Mut sebagai tulang punggung dalam pengawasan dan pengendalian implementasi terhadap Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria atau NSPK Manajemen ASN. “Layanan ini merupakan satu langkah konkret bagi BKN dalam melaksanakan mandat yang diberikan Presiden untuk melakukan pengawasan dan pengendalian implementasi NSPK manajemen ASN, dimana secara eksplisit telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022,” terang Kepala BKN pada Kamis (06/02/2025) di Jakarta.

Lebih lanjut layanan I-Mut sebagai bagian dari Sistem Integrasi ASN (SIASN) ini dapat dilakukan secara optimal oleh seluruh instansi, sehingga semua perilaku ASN meliputi kinerja, sampai proses pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi ASN dapat termonitor dengan baik. “Jadi ke depan, para ASN yang jumlahnya sebanyak 4,7 Juta dapat terdata dimana posisinya berada, hingga kinerja per harinya seperti apa, sehingga dengan diterapkannya layanan I-Mut oleh seluruh instansi, pada akhirnya prinsip meritokrasi secara otomatis dapat dijalankan,” jelas Kepala BKN.

Pada Workshop ini Kepala BKN memberikan apresiasi yang besar terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Zudan Arif juga menyambut baik penyelenggaraan workshop bagi Audiman BKN seluruh Indonesia sebagai bentuk tata kelola manajemen ASN yang tepat, mulai dari seleksi hingga pensiun pegawai. “NSPK manajemen ASN melalui layanan I-Mut akan menjadi benteng ASN dari intervensi politik, subjektifitas dan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengembangan karier ASN,” jelas Zudan Arif.

Penulis : znf
Foto: end
Editor: nsp

Back To Top