Kepatuhan Pengelolaan Keuangan BKN Dalam Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Semester II 2024 Capai 91,43%
Jakarta – Humas BKN, Saat Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Semester II Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN Prof. Zudan Arif mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang baik seluruh tim yang terlibat dalam pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap BKN sehingga pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada BKN tahun anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik.
Pimpinan Anggota III BPK, Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa BPK sebagai lembaga pemeriksa yang ditunjuk berdasarkan amanat UUD 1945 dalam melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara merasa senang apabila terdapat instansi yang diperiksa dapat mencapai visi dan misinya. “Misi BPK sendiri adalah mendukung pemberantasan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang mandiri dan transparan,” ujar Akhsanul.
Menurutnya terdapat lima hal penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, yaitu 5T1D-Tepat Menyedia, Tepat Harga, Tepat Spesifikasi, Tepat Kuantitas, dan Tepat Waktu, serta Dimanfaatkan guna meningkatkan pelayanan kepada seluruh ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi pernyataan tersebut, Prof. Zudan mengajak para pejabat dan staf pengelolaan anggaran di lingkungan BKN untuk dapat menerapkan hal tersebut, agar tidak ada temuan yang berulang, dimana saat ini BKN sudah menyentuh angka 91.43% dalam tindak lanjuti rekomendasi LHP BPK, dan masih dapat meningkat apabila dapat menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Dalam kesempatan yang sama, BPK mengapresiasi capaian positif atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh BKN dalam manajemen ASN, antara lain: Penyederhanaan Proses Bisnis Layanan Kepegawaian; Digitalisasi Layanan Manajemen ASN; dan Kemudahan Pencantuman Gelar ASN.
Penulis: dit
Foto: khl
Editor: des

