skip to Main Content

Komite I DPD RI Apresiasi BKN Dalam Penerapan Sistem Merit

Jakarta – Humas BKN, Komite I DPD RI mengapresiasi sejumlah perkembangan positif yang telah dilakukan BKN dalam membenahi tata kelola manajemen ASN, sekaligus mendukung BKN untuk memperkuat penerapan sistem merit. BKN dinilai telah melakukan berbagai transformasi layanan, mulai dari percepatan layanan kepegawaian, digitalisasi manajemen ASN, hingga penguatan manajemen talenta sebagai fondasi pengembangan karier ASN. Dukungan dan apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama BKN di Jakarta, Senin (15/06/2026).

Komite I DPD RI juga menilai berbagai inovasi yang dihadirkan BKN dalam setahun terakhir, menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN nasional. Terkait itu, Kepala BKN, Prof. Zudan menjelaskan bahwa penguatan sistem merit memang menjadi salah satu fokus utama BKN dalam memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi. Menurutnya, dengan jumlah ASN yang kini mencapai sekitar 6,7 juta orang, pengelolaan ASN harus didukung tata kelola yang semakin modern, akuntabel, dan berbasis data.

Selain itu, Komite I DPD RI juga mendukung dan mendorong komitmen BKN dalam mengawal pengelolaan manajemen PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu. Berbagai masukan yang disampaikan oleh anggota DPD RI dari daerah diharapkan dapat menjadi bahan referensi dan evaluasi untuk memperkuat perlindungan, kepastian kerja, dan pengelolaan PPPK ke depan. Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Prof. Zudan menegaskan bahwa BKN terus melakukan pembenahan kebijakan agar seluruh ASN, termasuk PPPK, dapat memperoleh kepastian dan kesempatan yang sama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Komite I DPD RI juga menyambut baik upaya BKN untuk mendorong pemerataan kesejahteraan ASN melalui gagasan single salary. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya menciptakan sistem manajemen ASN yang lebih adil, sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme aparatur. Melalui rapat kerja bersama ini, BKN dan DPD RI berkomitmen untuk terus bersinergi agar semakin memperkuat implementasi Undang-Undang ASN yang mendukung karier ASN sehingga menghadirkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Back To Top