skip to Main Content

Komite I DPD RI Puji Terobosan dan Kemajuan Layanan BKN Dalam Transformasi Tata Kelola ASN

Jakarta – Humas BKN, Saat melangsungkan rapat kerja bersama Komite I DPD RI, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan menyampaikan sejumlah capaian pengelolaan manajemen ASN hingga menuju semester IV 2025. Salah satu yang mengalami kemajuan signifikan adalah penerapan manajemen talenta ASN nasional. “Jumlah instansi yang telah menerapkan sistem ini meningkat dari 42 lembaga pada 2024 menjadi 87 lembaga pada 2025, sementara 538 lembaga lainnya tengah dalam proses implementasi. Kami ingin memastikan sistem merit benar-benar menjadi budaya birokrasi di semua instansi,” terangnya, Senin (10/11/2025) di Jakarta.

Prof. Zudan juga menyebut adanya percepatan pelayanan administrasi kepegawaian, termasuk pencantuman gelar akademik ASN yang meningkat 234 persen dan kenaikan pangkat yang kini diproses 12 kali dalam setahun. Ia menegaskan komitmen BKN untuk menjaga tata kelola ASN yang profesional, efisien, dan berintegritas agar sejalan dengan visi reformasi birokrasi nasional.

Terkait perkembangan rekrutmen CASN 2024, Prof. Zudan menjelaskan bahwa formasi CPNS tahun ini telah terisi 74 persen dengan penerbitan SK mencapai 99 persen. Untuk PPPK penuh waktu tahap I, proses telah selesai 99,7 persen. Sementara tahap II mencapai 85 persen. “Untuk PPPK paruh waktu, dari total 1,24 juta usulan, baru 15 persen SK yang terbit karena kendala di tingkat daerah, terutama terkait anggaran dan dinamika politik,” jelasnya.

Prof. Zudan juga memaparkan jumlah ASN secara nasional, dimana jumlahnya tercatat mencapai 5,58 juta per-November 2025, meningkat sekitar 1,3 juta dibanding Februari tahun yang sama. Dari total tersebut, 76 persen ASN bertugas di instansi daerah dan 24 persen di instansi pusat, dengan komposisi gender 56 persen perempuan dan 44 persen laki-laki. “Capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa sinergi antara Kementerian PANRB sebagai penyusun formasi, Kementerian Keuangan sebagai penyedia anggaran, dan BKN sebagai pelaksana manajemen ASN,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Komite I DPD RI mengapresiasi kinerja BKN dalam melakukan transformasi tata kelola layanan ASN sebagaimana amanat UU 20/2023 untuk mendukung program Asta Cita Presiden, dan pembangunan reformasi birokrasi. Pembahasan diakhiri dengan kesimpulan bersama antara Komite I DPD RI, Kementerian PANRB, dan BKN yang menegaskan dukungan terhadap transformasi ASN, percepatan pengisian formasi tenaga kesehatan dan pendidikan, serta pelaksanaan pengawasan independen terhadap sistem merit. Turut hadir dalam pembahasan ini jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama BKN.

Penulis/foto: khl
Editor: des

Back To Top