skip to Main Content

Nilai AKIP Tahun 2022 BKN Meningkat 7% dibandingkan Tahun 2021

Bandung-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Biro Perencanaan dan Organisasi (Biroreno) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PAN RB) Nomor 88 tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan tindak lanjut laporan hasil evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) di hotel Courtyard by Marriot Bandung pada Jumat (21/10/2022).

Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah menyampaikan bahwa dalam kurun waktu tahun 2017-2020, BKN terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam pengimplementasian SAKIP di lingkungan BKN sehingga pada tahun 2017-2020 BKN mendapatkan predikat B (Baik). “Laporan Hasil Evaluasi (LHE) internal Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2022 di lingkungan BKN mengalami kenaikan nilai rata-rata sebesar 4,8 atau 7% dari nilai tahun sebelumnya yakni 68,45 menjadi 73,28,” tuturnya.

Lebih lanjut Imas mengimbau seluruh perwakilan unit kerja di lingkungan BKN yang hadir untuk menindaklanjuti hasil evaluasi internal Inspektorat sebagai upaya perbaikan untuk perencanaan kinerja dan anggaran tahun berikutnya dan memahami aspek-aspek apa saja yang menjadi fokus pelaksanaan evaluasi internal agar berdampak baik pada peningkatan kinerja BKN ataupun pelayanan yang diberikan oleh BKN. “Biroreno juga sudah berupaya melakukan koordinasi bersama Inspektorat dalam penyamaan persepsi untuk menemukan langkah tindak lanjut yang harus dilakukan unit kerja sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Hasil koordinasi ini sudah dituangkan dalam bentuk matriks tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi akuntabiltas internal di BKN yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu rujukan peningkatan impementasi SAKIP,” ucap Kepala Biro Roreno Myrna Amir saat memberikan laporan penyelenggaraan acara tersebut.

Menurutnya, penyelenggaraan rapat ini bertujuan sebagai wadah penyampaian hasil evaluasi akuntabilitas secara umum oleh Inspektur BKN dan juga nanti akan menghadirkan narasumber dari Kementerian PAN RB sebagai instansi pembina penyelenggaraan SAKIP di instansi pemerintah. Diharapkan dengan berlangsungnya rapat ini dapat menjadi masukan kepada unit kerja dalam memperbaiki pengelolaan SAKIP di unitnya.

Penulis: Ratna
Editor : dep

Back To Top