skip to Main Content

Optimalkan Objektivitas dalam Pelaksanaan Sistem Merit, BKN gelar Bimbingan Teknis Penilaian Kompetensi dengan Metode Assessment Center bagi Asesor SDM Aparatur Jenjang Ahli Utama

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara melalui Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) ASN menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kompetensi dengan Metode Assessment Center bagi Asesor SDM Aparatur Jenjang Ahli Utama secara luring selama 18 – 20 September 2023 di Aula BKN lt. 5 pada Senin (18/09/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh 35 Asesor SDM Aparatur Ahli Utama dari seluruh Kementerian, Lembaga dan Instansi Daerah.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto dalam sambutannya menyampaikan penilaian potensi dan kompetensi merupakan salah satu aspek penting dalam Manajemen Talenta ASN. Berbagai langkah strategis perlu dilakukan sebagai upaya penguatan dalam bidang penilaian kompetensi, salah satunya adalah peningkatan kualitas dan kuantitas Asesor SDM Aparatur. “Dengan adanya bimtek ini, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dari para Asesor SDM Aparatur yang berasal dari penyetaraan atau perpindahan jabatan sehingga para asesor ini dapat memiliki kompetensi untuk melaksanakan penilaian kompetensi sebagaimana para asesor yang merintis kariernya sejak pertama,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara, Bajoe Loedi Hargono menjelaskan selain untuk peningkatan kompetensi bimtek ini juga menjadi salah satu media bagi para Asesor Utama untuk saling berbagi pengalaman dan pertukaran informasi selama melaksanakan penilaian kompetensi. “Materi-materi yang disampaikan dalam Bimtek ini telah disesuaikan dengan kebutuhan dan peran Asesor Utama dalam penilaian kompetensi, antara lain melakukan reviu penyusunan simulasi kompetensi, melakukan observasi selama proses penilaian presentasi dan wawancara, memantau jalannya integrasi data, melakukan revieu atas laporan hasil penilaian kompetensi, dan lain-lain,” ungkapnya.

Bajoe berharap kedepannya Puspenkom dapat melakukan bimtek yang sama bagi Asesor SDM Aparatur jenjang Madya dan Muda yang merupakan hasil dari penyetaraan dan berkoordinasi dengan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional untuk penyiapan dan pemberian sertifikat Asesor Assessment Center bagi seluruh asesor tersebut.

Penulis: dls

Editor: ber

Back To Top