skip to Main Content
Ka Biro Keuangan BKN
Kepala Biro Keuangan

Putri Hartati, SE, M.Si

Tugas & Fungsi

Biro Keuangan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan BKN Pusat dan pembinaan keuangan pada BKN Pusat, dan Kantor Regional BKN.

Dalam melaksanakan tugas, Biro Keuangan menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan perbendaharaan, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan tata laksana keuangan;
  2. pelaksanaan verifikasi dokumen tagihan dan pertanggungjawaban keuangan;
  3. pelaksanaan pelaporan dan pengolahan data keuangan;
  4. pembinaan pengelolaan keuangan BKN Pusat dan pembinaan keuangan pada BKN Pusat, dan Kantor Regional BKN; dan
  5. pengelolaan kegiatan dan ketatausahaan Biro Keuangan.
Back To Top