skip to Main Content
Kepala Biro Perencanaan & Organisasi
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi

Myrna Amir, S.E, M.M

Tugas dan Fungsi

Biro Perencanaan dan Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana program/kegiatan/ anggaran, kegiatan perencanaan, serta evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program/kegiatan/anggaran, penataan organisasi dan tata laksana serta fasilitasi reformasi dan manajemen perubahan di lingkungan BKN.

Dalam melaksanakan tugas, Biro Perencanaan dan Organisasi menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan, koordinasi, dan pengawasan rencana program/kegiatan/anggaran BKN untuk periode tahunan dan lima tahunan;
  2. penyusunan akuntabilitas, pengelolaan data, dan informasi anggaran;
  3. peningkatan kapasitas organisasi dan tata laksana;
  4. fasilitasi, koordinasi, dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan manajemen perubahan BKN; dan
  5. pengelolaan kegiatan dan ketatausahaan Biro Perencanaan dan Organisasi.
Back To Top