skip to Main Content
Ka SDM BKN - Diah Kusuma Ismuwardani
Kepala Biro Sumber Daya Manusia

Diah Kusuma Ismuwardani, S.Psi, M.SI

Tugas dan Fungsi

Biro Sumber Daya Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan manajemen kepegawaian dan membina pegawai di lingkungan BKN.

Dalam melaksanakan tugas, Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi:

  1. pengadaan, penempatan pegawai, mutasi kepegawaian, pemberhentian, serta pengelolaan jabatan fungsional di lingkungan BKN;
  2. perencanaan pengembangan pegawai, pengembangan kompetensi pegawai, dan karier pegawai;
  3. pengelolaan kinerja pegawai, penegakan disiplin serta pengelolaan konseling karier pegawai BKN;
  4. pengelolaan kesejahteraan pegawai dan data kepegawaian; dan
  5. pengelolaan kegiatan, ketatausahaan, evaluasi serta pelaporan pada Biro Sumber Daya Manusia.
Back To Top