
Kepala Biro Umum
Nanang Subandi, S.Kom, M.MSI
Tugas dan Fungsi
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan pengadaan, administrasi, pengelolaan barang milik negara, dan rumah tangga BKN
Dalam melaksanakan tugas, Biro Umum menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan pengadaan barang dan jasa;
- pelaksanaan urusan administrasi;
- pelaksanaan pelaporan dan pengolahan data barang
- milik negara;
- pelaksanaan barang milik negara; dan
- pelaksanaan urusan rumah tangga.