
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian
Tauchid Djatmiko, S.H, M.Si
Tugas dan Fungsi
Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis di bidang pembinaan jabatan fungsional kepegawaian.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan pengelolaan jabatan fungsional kepegawaian;
- pelaksanaan peningkatan kompetensi dan pengembangan karier jabatan fungsional kepegawaian;
- standardisasi, akreditasi, dan sertifikasi jabatan fungsional kepegawaian;
- pengelolaan sistem informasi jabatan fungsional kepegawaian;
- fasilitasi jabatan fungsional kepegawaian; dan
- pelaksanaan pelayanan administrasi Pusat.