
Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dr. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd., M.Si.
Tugas dan Fungsi
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam melaksanakan tugas Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi:
- perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan kerja sama program pelatihan teknis dan pelatihan jabatan fungsional di bidang Manajemen ASN, serta
penyelenggaraan pembelajaran terintegrasi; - perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi, dan kerja sama program sertifikasi kompetensi teknis Manajemen ASN;
- perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi, dan kerja sama program pelatihan dasar, pelatihan manajerial, dan pelatihan sosial kultural;
- perencanaan, fasilitasi, evaluasi, dan kerja sama program pengembangan ASN di lingkungan BKN;
- perencanaan, penyelenggaraan, evaluasi, dan kerja sama program pendidikan ilmu kepegawaian;
- pengelolaan manajemen perubahan di bidang Manajemen ASN;
- pengelolaan perpustakaan; dan
- melaksanakan pelayanan administrasi Pusat.
