skip to Main Content

Pelajari Strategi Peningkatan SDM, SEAMEO (SEAQIS) Studi Banding ke BKN

Jakarta – Humas BKN, Tujuh pegawai yang bernaung di bawah lembaga non-struktural SEAMEO Regional Center for Quality Improvement of Teachers and Education Personnel (QITEP) in Science (SEAQIS), melakukan studi banding ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (31/10/2023). SEAQIS merupakan bagian dari Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) atau Organisasi Menteri Pendidikan Asia Tenggara dan merupakan bagian dari SEAMEO yang berpusat di Thailand, yang merupakan lembaga non-struktural yang berlokasi di Bandung.

SEAQIS merupakan organisasi penggerak untuk meningkatkan kompetensi guru pengampu pelajaran IPA dan bekerja sama secara intens bersama organisasi yang sama yang berada di beberapa negara di kawasan Asia. Tim SEAQIS berkunjung ke BKN dengan tujuan untuk memahami strategi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di era digitalisasi layanan, khususnya yang diterapkan oleh BKN.

Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama BKN Dewi Sartika menyampaikan bahwa dalam mengelola dan mengembangkan potensi dan kompetensi ASN, BKN memiliki Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN di Ciawi sebagai sarana pengembangan potensi ASN seperti diklat pra-jabatan, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan lain sebagainya baik yang diseelnggarakan secara swakelola maupun bekerja sama dengan pihak ketiga.

Heri Purwanto dan Sua Wijaya yang merupakan Pejabat Analis Kepegawaian Madya dari Biro SDM BKN memberikan paparan mengenai pengembangan SDM, kinerja, magang, dan beberapa hal terkait pengelolaan SDM lainnya. Salah satu hal yang menarik adalah penjelasan bahwa BKN telah melakukan pengembangan pegawai dengan berbagai metode, dan menerbitkan beberapa aturan terkait, salah satunya menerbitkan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Coaching, Mentoring, dan Belajar Mandiri bagi pegawai di lingkungan BKN. “SE ini sebagai payung hukum agar CMB bisa dikonversi dan dinilai karena rekap pelaksanaannya akan dikirimkan ke Biro SDM, kemudian dari Biro SDM akan mengeluarkan sertifikat untuk pegawai terkait secara elektronik,” terangnya.

Penulis: Ratna

Editor: dw

Back To Top