skip to Main Content

Pemkab Lamandau Optimis Terapkan Manajemen Talenta dengan Dukungan BKN

Jakarta – Humas BKN, Dalam perkembangan penerapan manajemen talenta di daerah, pada ekspose kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab.) Lamandau menyatakan komitmen instansinya untuk melakukan transformasi birokrasi melalui penataan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra saat memaparkan Ekspose Manajemen Talenta di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Selasa (10/03/2026).

Langkah strategis ini, menurutnya, merupakan upaya konkret instansinya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan integritas dan profesionalitas ASN berbasis sistem merit. Dalam pemaparannya, Bupati Rizky menekankan bahwa ASN bukan sekadar tenaga administratif, melainkan aset paling berharga daerah dalam menjalankan roda pembangunan.

Saat ini jumlah ASN di lingkungan Pemkab Lamandau mencapai 5.157 orang, meliputi 3.666 PNS dan 1.491 PPPK. Dengan total penduduk sebanyak 117.368 jiwa, rasio ASN berada pada angka 4,39%, yang berarti satu orang ASN melayani sekitar 23 penduduk. “Jumlah 5.157 ASN ini sangat signifikan dan memerlukan penataan yang serius. Penerapan manajemen talenta adalah komitmen kami untuk meningkatkan profesionalitas ASN secara objektif dan adil,” tegas Bupati.

Ia juga menjelaskan pengembangan manajemen talenta ASN di daerahnya dirancang untuk menyelaraskan kualitas SDM dengan visi RPJMD 2025-2029, yakni mewujudkan Kabupaten Lamandau yang maju, unggul, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan. Fokus utamanya meliputi penataan ASN transparan, jaminan karier, pelatihan kompetensi berkala, serta penguatan e-governance.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Muhammad Irwansyah, menambahkan bahwa pemetaan pegawai kini dilakukan melalui aplikasi khusus SIMATA-SIASN untuk meminimalkan subjektivitas. Hasil pemetaan digital menunjukkan mayoritas posisi JPT Pratama (94,32%) dan Administrator (96,22%) telah mengikuti asesmen kompetensi. “Melalui aplikasi ini, kita dapat menempatkan ASN ke dalam sembilan kotak (nine-box matrix) berdasarkan kinerja dan potensi. Hal ini memudahkan penyusunan rencana suksesi, pemberian promosi bagi yang di ‘Kotak 9’, hingga program coaching bagi yang membutuhkan pengembangan,” jelas Sekda Irwansyah.

Ekspose ini merupakan bagian dari rangkaian panjang implementasi manajemen talenta di Lamandau yang telah dimulai sejak Maret 2025. Pemkab Lamandau berharap dukungan penuh dari BKN Pusat agar langkah ini tetap selaras dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. “Kami berharap manajemen talenta menjadi pilar utama sistem merit, sejalan dengan arah reformasi birokrasi nasional untuk mewujudkan world class bureaucracy pada tahun 2045 yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas,” pungkas Bupati Rizky.

Penulis: mk
Foto: may/nab
Editor: des

Back To Top