Pemprov Kaltim Optimis Sistem Merit ASN Berjalan di Daerah dengan Pendampingan BKN
Samarinda – Humas BKN, Melalui kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof, Zudan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pendampingan dari BKN. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala BKN yang dinilai menandai sinergi pusat dan daerah dalam reformasi birokrasi, khususnya penguatan manajemen talenta ASN di Kalimantan Timur. “Sejalan dengan arahan BKN, implementasi manajemen talenta menjadi langkah strategis kami dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, objektif, dan berorientasi pada kinerja. Kami juga menyakini bahwa pengelolaan ASN saat ini harus mampu menjawab tantangan transformasi digital, tuntutan pelayanan publik, dan persaingan global. Karena itu, ASN dituntut memiliki kemampuan adaptasi, kolaborasi, literasi digital, serta pengambilan keputusan berbasis data,” ujar Rudy dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2026-2031 di Samarinda, Selasa (19/05/2026).
Sebagaimana yang disampaikan Kepala BKN, Gubernur Kaltim sepakat penguatan manajemen talenta ASN merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan pengelolaan aparatur berbasis sistem merit melalui kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan rekam jejak pegawai. Oleh karena itu, Pemprov Kaltim mengapresiasi peran BKN dalam mendampingi pemerintah daerah membangun sistem merit secara berkelanjutan. Berdasarkan data progres implementasi pembangunan dan penerapan manajemen talenta instansi daerah wilayah kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin Tahun 2026, sebagian besar pemerintah daerah di Kalimantan Timur telah melaksanakan tahapan ekspos manajemen talenta. Diantaranya, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, Paser, dan Kutai Barat.
Menurut Rudy, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat penerapan sistem merit yang objektif, terukur, dan akuntabel guna membangun birokrasi berkinerja tinggi. “Kami berharap seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Timur dapat terus mempercepat implementasi manajemen talenta ASN sehingga penerapan sistem merit dapat berjalan optimal dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai salah satu daerah percontohan nasional,” katanya. Selain itu, Ia juga mengajak seluruh kepala daerah dan ASN menjadikan manajemen talenta sebagai budaya kerja baru dalam membangun birokrasi yang kompetitif, profesional, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Rudy Mas’ud juga turut mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2026-2031 yang baru dikukuhkan. Ia berharap organisasi KORPRI terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan karier ASN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penulis/foto: ff
Editor: des

