skip to Main Content

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK BKN, Plt. Kepala BKN: PPPK Harus Jaga Profesionalitas

Jakarta – Humas BKN, Setelah melewati serangkaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, sebanyak 119 (seratus sembilan belas) peserta PPPK Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mencapai titik akhir seleksi dan menyongsong fajar baru sebagai Abdi Negara dengan melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja PPPK BKN pada hari Kamis, (21/03/2024). Acara yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (Biro SDM) BKN ini dilaksanakan secara daring dan luring di Aula Gedung I BKN Pusat, serta disaksikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BKN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di BKN Pusat dan Kantor Regional.

Dalam arahannya, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Calon PPPK Teknis di lingkungan BKN yang telah dinyatakan lulus. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Calon PPPK wajib melakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagai syarat untuk diangkat menjadi PPPK. Kemudian setelah itu, akan ditetapkan keputusan terkait pengangkatan PPPK sebagai dasar dimulainya hubungan perjanjian kerja.

Lebih lanjut, Haryomo menambahkan, setelah Keputusan Pengangkatan PPPK Teknis BKN T.A. 2023 ditetapkan dan sebelum melaksanakan tugas di unit kerja penempatan, Calon PPPK akan dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam Jabatan Fungsional sesuai dengan formasi yang dilamar.

“Calon PPPK diharapkan untuk mampu menjaga profesionalitas, integritas, dan moralitas dalam mengemban tugas. Patuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, dengan berpedoman pada core values ASN BerAKHLAK,” pesan Haryomo.

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah dalam laporan kegiatan menyatakan bahwa setelah dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja, akan ditetapkan keputusan pengangkatan PPPK untuk kemudian dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPPK dalam Jabatan Fungsional pada tanggal 1 April 2024.

Sebagai informasi, 119 calon PPPK Tenaga Teknis di Lingkungan BKN T.A. 2023 meliputi 53 (lima puluh tiga) pegawai di Kantor Pusat BKN dan 66 (enam puluh enam) pegawai di Kantor Regional BKN.

Penulis: sep/app
Foto: end

Back To Top