skip to Main Content

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka 9 – 30 April 2021

infografis : sof

Jakarta – Humas BKN, Dalam Konferensi Pers BKN “Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021″ Kamis (08/4/2021), Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan atau Dikdin 2021 akan dibuka secara serentak pada Jumat, 09 April 2021 Pukul 09.21 WIB. Pendaftaran online akan dibuka selama 1 (satu) bulan, mulai 09 April – 30 April 2021. Terhitung ada 8 (delapan) Instansi Pembina Sekolah Kedinasan yang membuka rekrutmen, meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Badan Siber dan Sandi Negara.

Lanjut Suharmen, proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal https://dikdin.bkn.go.id dan pendaftar hanya bisa melamar pada satu Sekolah Kedinasan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyiapkan proses seleksi terintegrasi berbasis One Stop Recruitment Services, di mana rangkaian pendaftaran, informasi seleksi, saampai dengan layanan Helpdesk peserta tersedia dalam satu portal.

screencapture Konferensi Pers BKN “Pembukaan Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021″. doc: gus

“Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan dijadwalkan akan berlangsung sampai dengan 30 Juni 2021, meliputi: Pendaftaran online 09 – 30 April; Seleksi Administrasi 10 April – Mei; dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan seleksi lanjutan pada 24 Mei – 30 Juni 2021. Pada portal SSCASN Dikdin, masing-masing Instansi akan menyediakan laman informasi program studi yang dibuka disertai persyaratan pendidikan atau lainnya, periode pendaftaran tanggal buka dan tutup pendaftaran, tanggal batas usia, batas atas dan batas bawah usia mendaftar, link portal Sekolah Kedinasan, call center instansi, dan pengumuman,” terangnya.

Selain itu Suharmen juga menyampaikan agar pelamar terlebih dahulu membuat akun dengan menggunakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), melakukan pengisian data akun, dan mencetak Kartu Informasi Akun. Proses pendaftaran dilanjutkan dengan pemilihan Sekolah Kedinasan yang dipilih dan memenuhi persyaratan lainnya dari masing-masing Sekolah Kedinasan. “Peserta harus memastikan betul data-data yang sudah diinput ke dalam portal SSCASN sudah tepat sebelum mengakhiri pendaftaran lewat klik submit. Peserta yang sudah mengakhiri pendaftaran (klik submit), tidak dapat memperbaiki data dan mengulang pendaftaran,” tutupnya. des

Back To Top