skip to Main Content

Pengisian JPT Madya di Kementerian Koperasi dan UKM Diseleksi dengan Assessment Center BKN

Jakarta – Humas BKN, Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (Puspenkom ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memfasilitasi Penilaian Potensi dan Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Fasilitasi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari yakni 11 sampai dengan 13 Oktober 2023 di Ruang Assessment Center Gd. II Lantai 2 BKN Pusat Jakarta.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Bajoe Loedi Hargono selaku pembuka kegiatan pada Rabu (11/10/2023), menyampaikan BKN diberikan mandat yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) untuk memfasilitasi potensi dan kompetensi ASN agar terciptanya akselerasi manajemen talenta yang berkelas dunia, “BKN sebagai instansi pembina memiliki kewenangan untuk melaksanakan seleksi JPT Madya dan sederajat. Dengan menggunakan metode penilaian Assessment Center Kompleks (multi tools, multi asesor, integrasi data), diharapkan penempatan jabatan seseorang dapat sesuai dengan profil kompetensi dan potensi yang dimiliki” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Dwi Wahyu Atmaji menerangkan pengisian JPT Madya dilakukan dengan metode assessment center melalui media simulasi tertulis, psikotes, wawancara, LGD, dan presentasi, “Sesuai standar kompetensi jabatan, penilaian kompetensi dan potensi pengisian JPT Madya meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosio kultural sehingga diharapkan peserta dapat menggali potensi terbaik melalui metode-metode yang sah dari asesmen ini,” terangnya.

Pelaksanaan Penilaian Potensi dan Kompetensi Seleksi Terbuka JPT Madya Kementerian diikuti sebanyak 6 peserta dari berbagai intansi Kementerian/Lembaga maupun Swasta. Fasilitasi ini merupakan seleksi terbuka untuk mengisi 2 (dua) posisi JPT Madya pada KUKM yaitu Staf Ahli Menteri bidang Produktivitas dan Daya Saing dan Staf Ahli Menteri bidang Hubungan Antar Lembaga.

Penulis: dls

Editor: des

Back To Top