Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Februari 2026
Berkenaan dengan telah dilaksanakannya rangkaian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN pada tanggal 10, 12, 13, 18, 19 dan 20 Februari 2026, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN sebagaimana terlampir;
- Batas nilai minimal kelulusan peserta Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Jabatan sampai dengan jenjang Ahli Madya adalah 70 (tujuh puluh);
- Peserta Uji Kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan jabatan yang dinyatakan lulus mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh pada tautan http://bit.ly/40uUZ7c;
- Peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat diusulkan untuk mengikuti uji kompetensi ulang (remedial) pada periode berikutnya. Daftar peserta, materi dan metode uji kompetensi ulang (remedial) dapat diakses pada tautan https://bit.ly/4qVwTgU; dan
- Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam pengumuman ini. akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Selengkapnya dapat dilihat pada dokumen berikut:
Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN Periode Februari 2026

