Penilaian Kompetensi dan Potensi JPT Pratama BKN Kembali Dilakukan Lewat Proses Asesmen
Jakarta – Humas BKN, Pegawai Badan Kepegawai Negara (BKN) yang berada pada level Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama kembali mengikuti penilaian kompetensi dan potensi lewat proses asesmen, di Gedung Assessment Center Kantor Pusat BKN Jakarta. Proses asesmen terhadap JPT Pratama BKN ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, di mana kali ini diikuti oleh 18 peserta JPT Pratama.
Mewakili tim penilai, Asessor SDM Ahli Utama BKN Supranawa Yusuf selaku Ketua Tim Asesmen menyampaikan proses asesmen terhadap JPT Pratama ini bertujuan untuk melengkapi pemetaan potensi dan kompetensi di tingkat JPTP, dan sebagai proyeksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Proses asesmen sendiri akan berlangsung selama tiga hari ke depan, mulai tanggal 19 s.d 21 Maret 2025.
Untuk memastikan prosesnya berjalan objektif, Supranawa mengatakan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi ini melibatkan para Asesor Sumber Daya Manusia Ahli Utama, dan penguji materi yang berasal dari instansi lain di luar BKN. “Diantaranya adalah mereka yang pernah menduduki Jabatan Eselon I atau JPT Madya sehingga dapat terjamin kredibilitas hasilnya,” terangnya pada pelaksanaan asesmen JPTP BKN hari pertama, Rabu (19/03/2025).
Proses penilaian kompetensi dan potensi ini sendiri menggunakan metode Assessment Center, dimana terdapat metode multi-tools dan multi-asesor yang didesain untuk menggali kompetensi tertentu.
Penulis/Foto: dit
Editor: des




