Pimpin Apel Akbar ASN Kab.Tasikmalaya, Kepala BKN Prof. Zudan Gaungkan Revolusi Layanan 4K
Tasikmalaya – Humas BKN, Pada kesempatan memimpin Apel Akbar dalam rangka pembinaan ASN di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menyampaikan agar orientasi kerja ASN saat ini harus bergeser dari sekadar kepatuhan administratif menuju kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat. Prof. Zudan mengarahkan agar ASN Kabupaten Tasikmalaya menjadi garda terdepan dalam mendukung program strategis nasional, Asta Cita, dan visi-misi daerah melalui profesionalisme dan akuntabilitas kerja.
Sebagai instansi pembina manajemen ASN, Prof. Zudan memperkenalkan pendekatan kerja yang kini didorong BKN, yakni prinsip layanan berorientasi *4K: kemudahan, kecepatan, kemanfaatan, dan kebahagiaan*. “Ukuran keberhasilan ASN tidak lagi cukup pada tertib prosedur, tetapi pada dampak nyata layanan publik. Lebih dari itu, ASN harus memastikan setiap layanan itu mudah, cepat, memberi manfaat, dan menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat,” tegasnya, Senin (06/04/2026) di Lapangan Upacara Sekretariat Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dalam tata kelola ASN di wilayah Tasikmalaya, Prof. Zudan juga menekankan penguatan implementasi Manajemen ASN berbasis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sebagaimana diatur dalam Perpres 116 Tahun 2022. Ia mengingatkan bahwa implementasi NSPK tidak boleh berhenti pada aspek administratif, melainkan harus diterjemahkan menjadi layanan publik yang berdampak.
Oleh karena itu, Prof. Zudan menegaskan pentingnya peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi dalam hal ini kepala daerah untuk memastikan seluruh proses manajemen ASN termasuk mutasi, promosi, dan demosi, berjalan sesuai prinsip sistem merit. Ia mengingatkan bahwa BKN akan bertindak tegas terhadap instansi yang tidak patuh pada NSPK maupun tidak menindaklanjuti hasil audit manajemen ASN. “Sanksi administratif hingga pemblokiran layanan kepegawaian akan diberikan jika pelanggaran tidak diperbaiki. Ini bukan sekadar program, tetapi bentuk kepemimpinan yang menghadirkan solusi dan empati. Praktik seperti ini harus menjadi standar baru ASN,” tegasnya.
Selain memberikan arahan pembinaan, Prof. Zudan juga berkesempatan menyerahkan secara langsung pertimbangan teknis pensiun kepada PNS yang purna tugas TMT 1 April 2026 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian. Hal ini juga diikuti dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Tasikmalaya, pemberian bantuan kepada ASN yang mengalami musibah, dan peluncuran Mobil Edukasi Keliling Politeknik Kesehatan Kemenkes Tasikmalaya.
Penulis/foto: TimHumasKanregBandung
Editor: des

