Kebijakan privasi menjelaskan kebijakan kami atas segala informasi/data pribadi yang Pengguna berikan kepada Badan Kepegawaian Negara melalui aplikasi MySAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian ASN berbasis mobile) . Harap memperhatikan ketentuan di bawah ini secara seksama untuk memahami bagaimana perlakuan terhadap data pribadi tersebut. Dengan mengakses dan menggunakan layanan aplikasi mobile MySAPK,…
Permintaan informasi dapat disampaikan melalui surat yang ditujukan ke: PPID Badan Kepegawaian Negara Kepala Biro Humas Gedung I Lantai I Jl Letjen Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur 13640 Telp/fax : (021) 80882815 Melalui media elektronik dapat dilayangkan ke email: humas@bkn.go.id, Melalui media sosial : fanpage FB BKN dengan account…
Dalam memenuhi permintaan informasi publik, BKN akan melayani pada hari kerja Senin-Jumat, dengan rincian: Senin : 09.00 WIB-15.30 WIB, istirahat pukul 12.00-13.00 WIB Jumat :09.00 WIB-16.00 WIB, istirahat pukul 11.00-13.00 WIB
Pemohon Informasi menyampaikan permohonan informasi kepada PPID melalui surat, fax, e-mail, telepon atau datang langsung ke tempat layanan PPID Badan Kepegawaian Negara; Pemohon Informasi mengisi Formulir Permohonan Informasi dan memberikan salinan identitas diri/organisasi;. Pemohon Informasi menerima tanda bukti permohonan informasi dari Petugas Informasi apabila syarat permohonan informasi telah dilengkapi; Dalam…
Warning: Illegal string offset 'url' in /www/wwwroot/bkn.go.id/wp-content/themes/bkn-responsive/archive.php on line 50
Download Pdf