skip to Main Content

Prof. Zudan: Jadikan KORPRI Penggerak Kesejahteraan dan Peningkatan Kompetensi ASN

Jakarta – Humas BKN, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2026-2031 pada Rabu (08/04/2026) di Aula Balaiagung, Balaikota Provinsi DKI Jakarta. Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 06 Tahun 2026. Dalam prosesi tersebut, Prof. Zudan mengarahkan agar para pengurus yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan kontribusi konkret bagi organisasi.

Dalam sambutannya, Prof. Zudan menegaskan pentingnya optimisme dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional. “Berdasarkan arahan Presiden dalam rapat kerja bersama para Menteri dan Kepala Lembaga, kondisi ekonomi dan politik Indonesia dinilai menunjukkan tren yang positif. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional yang harus dijalankan dengan optimisme untuk terus membangun Indonesia ke depan,” pesannya.

Prof. Zudan menegaskan peran KORPRI tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi ASN, tetapi juga sebagai penggerak kesejahteraan, solidaritas, dan pengembangan kompetensi aparatur. Untuk itu, KORPRI diharapkan aktif memperkuat kontribusi melalui berbagai program yang berdampak langsung bagi anggota dan masyarakat.

Adapun sejumlah program strategis yang menjadi fokus KORPRI antara lain:

  1. KORPRI Peduli melalui bantuan sosial seperti penyediaan sarana air bersih dan ambulans;
  2. Program sejuta vaksin bagi ASN yang akan terus diperluas;
  3. KORPRI Digital Campus sebagai upaya peningkatan kompetensi ASN dari jenjang S1 hingga S3 tanpa meninggalkan tugas kedinasan; dan
  4. Program perumahan bersubsidi bagi ASN di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga berpesan pentingnya kepemimpinan dalam tubuh KORPRI. Menurutnya, pemimpin KORPRI harus mampu menciptakan regenerasi yang berkelanjutan, tidak hanya menjalankan roda organisasi, tetapi juga melahirkan pemimpin-pemimpin baru yang lebih unggul di masa depan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa KORPRI memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan ASN. Hal ini mencakup pendampingan terhadap anggota KORPRI yang menghadapi permasalahan karier maupun hukum melalui mekanisme yang tersedia di dalam organisasi.

Mengakhiri arahannya, Prof. Zudan menyampaikan harapannya agar seluruh pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan integritas dan dedikasi tinggi. “Selamat bertugas, semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan KORPRI dan bangsa Indonesia,” tutupnya.

Penulis/foto: Maganghub-biw
Editor: des

Back To Top