skip to Main Content

RDP dengan Komisi II DPR RI, BKN Sampaikan Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2024

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan hasil Pagu Indikatif RAPBN Tahun 2024 pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN RB, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional RI (ANRI), dan Ombudsman RI pada Rabu (13/9/2023) di kantor DPR RI Jakarta.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menyampaikan Badan Kepegawaian Negara memperoleh pagu anggaran sebesar Rp. 773.618.289.000,-. Selain itu, terdapat 4 (empat) Program Prioritas Nasional yang harus diselesaikan Badan Kepegawaian Negara yaitu: Penyusunan Standar Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN; Pemetaan/Penilaian Potensi dan Kompetensi ASN; Rekomendasi Kebijakan tentang Sistem Penggajian Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah; dan Layanan Data Terintegrasi dengan total anggaran Rp. 11.000.000.000,00 (Sebelas miliar rupiah).

Haryomo melanjutkan, BKN telah melakukan percepatan Layanan Kepegawaian untuk tiga layanan kepegawaian utama yaitu diantaranya layanan kenaikan pangkat, layanan pensiun dan layanan pindah instansi. “Transformasi layanan ini membuat layanan tersebut lebih cepat selesai dengan dilakukannya penyederhanaan proses bisnis,” ujar Haryomo.

Lebih lanjut Haryomo menyampaikan, untuk layanan kenaikan pangkat hanya membutuhkan waktu maksimal 2 hari, layanan pensiun cukup 1 hari sedangkan layanan pindah instansi diperlukan waktu maksimal 2 hari. Percepatan layanan kepegawaian ini tidak lepas dari kualitas data ASN dikarenakan layanan tersebut mengacu data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

RDP ini juga dihadiri oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Otok Kuswandaru dan segenap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BKN Pusat.

Penulis: Ratna

Back To Top