skip to Main Content

Reformasi Pelayanan Harus Dilakukan Secara Terintegrasi, Total dan Berkesinambungan

Bandung-Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebutkan untuk menjadi legitimate government, pemerintah perlu berbenah dengan selalu mengevaluasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, untuk memahami core value perlu memosisikan diri menjadi pihak yang menerima pelayanan. Demikian pula dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Reformasi pelayanan perlu dilakukan dengan terintegrasi, total dan berkesinambungan. Integrity in the real definition perlu dimaknai dan diamalkan oleh setiap ASN,” terangnya dalam Rapat Koordinasi Reformasi Pelayanan Kepegawaian pada Kantor Regional XI BKN Manado yang dilaksanakan di Magnolia Ballroom, Hotel Courtyard by Marriott Bandung, Kamis (10/6/2021). Acara dihadiri oleh perwakilan BKD/BKPP/BKPSDM di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) XI BKN, Kepala Kanreg XI BKN Manado Dedi Herdi dan Kepala Kanreg III BKN Bandung Tauchid Djatmiko.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan reformasi pelayanan, instansi perlu mengevaluasi kendala dan hambatan yang dihadapi oleh stakeholders. “Hal krusial yang perlu diperhatikan adalah respons pihak eksternal khususnya dari mereka yang memperoleh pelayanan. Penting kiranya melayani dengan hati dan dengan penuh hati-hati,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa sistem merit perlu ditegakkan di lingkup pemerintahan. Setiawan beranggapan bahwa dengan meritokrasi atau memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi dalam pemerintahan dapat menjadi solusi untuk menciptakan pelayanan publik yang jauh lebih baik.”Kami telah memberlakukan employee of the month sebagai bentuk reward kepada pegawai yang berkinerja terbaik di setiap bulannya. Kami berikan piagam penghargaan, piala bergilir, tunjangan kinerja dan menghadiri makan malam bersama Gubernur,” ungkapnya.

Materi rapat koordinasi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Barat, Dedi Sopandi. Dalam pemaparannya mengenai reformasi pelayanan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat yang telah membuahkan predikat pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dedi menjelaskan bahwa Kanwil sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah telah melakukan reformasj, di antaranya adalah dalam proses percepatan pelayanan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang berdampak pada efisiensi dan efektivitas di satuan kerja tersebut. Selain itu terdapat inovasi layanan berbasis teknologi informasi untuk internal maupun eksternal instansi. “Kegiatan pengabdian kepada masyarakat kami lakukan sebagai bentuk pelayanan kepada pihak eksternal, di antaranya adalah edukasi guru ekonomi dan Kanwil DJPb goes to school,” jelasnya.

Kegiatan Rapat Koordinasi Reformasi Pelayanan Kepegawaian Pada Kantor Regional XI BKN Manado selanjutnya dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan komitmen pegawai di lingkungan Kanreg XI BKN terhadap larangan meminta dan menerima gratifikasi. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Sekretaris Utama BKN, Kepala BKD Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BKD Provinsi Gorontalo, serta Sekretaris BKD Provinsi Maluku Utara. bur

Back To Top