Perubahan atas Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi
Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Tugas Koordinator dan Sub Koordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian
Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Tugas Koordinator dan Sub Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara