Revisi – Perubahan Ketentuan Disiplin PNS dalam Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 17/09/2021 Publikasi, Siaran Pers 17/9/2021 – Revisi – Perubahan Ketentuan Disiplin PNS dalam Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 Bagikan tentang ini Tweet Share Share Email Pin It Publikasi Lainnya Kolaborasi BKN dan Microsoft Dorong Pemanfaatan AI di Lingkungan ASN Delapan Kepala Daerah di Kalsel Setuju Manajemen Talenta Bantu Atasi Penataan ASN di Daerah BKN Dorong Optimalisasi Postur Jabatan ASN di Daerah Lewat Manajemen Talenta Prof. Zudan: Kepala Daerah Berperan Pastikan Penataan ASN Dukung Pembangunan Daerah