Ribuan Peserta Seleksi PPPK Tingkat Instansi Kementerian HAM Hadapi Seleksi Kompetensi Lewat CAT BKN
Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menggelar pelaksanaan Seleksi Kompetensi terhadap calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tingkat Instansi di lingkup Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) 2026. Terhitung 23.836 peserta yang dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi, mengikuti Seleksi Kompetensi dengan Computer Assisted Test atau (CAT) BKN mulai 11 s.d 16 Februari 2026 di 35 Titik Lokasi kantor BKN yang tersebar, mulai dari BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN seluruh Indonesia.
Terkait pelaksanaannya secara teknis, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, Jumiati, memastikan bahwa penyelenggaraan seleksi kompetensi berbasis CAT menjamin objektivitas seleksi, dan BKN akan memfasilitasi rangkaian seleksi kompetensi PPPK ini dengan maksimal. Ia juga menyemangati seluruh peserta seleksi yang akan berkompetisi. Ia berpesan bahwa keberhasilan dalam seleksi ini bukan hanya tentang kecerdasan, tetapi tentang kesiapan mental dan karakter.“BKN menjamin objektivitas pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis CAT ini. Jadi para peserta cukup berkonsentrasi pada porsinya mengikuti ujian dengan mengedepankan integritas, sebagaimana semestinya sikap yang harus dimiliki sebagai calon ASN di Kementerian HAM,” pesannya saat membuka pelaksanaan seleksi, Rabu (11/02/2026) di Kantor BKN Pusat, Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, dalam arahannya kepada seluruh peserta, mengingatkan bahwa seleksi administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan tahapan awal untuk menilai ketelitian dan kejelian peserta dalam mengikuti proses. Menutup arahannya, Ia berpesan agar seluruh peserta mengikuti seleksi dengan baik, menunjukkan kemampuan secara optimal, dan tetap berdoa serta menjunjung tinggi kejujuran selama proses seleksi berlangsung.
Seleksi PPPK Tingkat Instansi di lingkup Kementerian HAM ini sendiri dibuka untuk 5 (lima) jenis jabatan, yaitu Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Apoteker Ahli Pertama, Penata Layanan Operasional, dan Pengelola Layanan Operasional sebagai upaya menjaring sumber daya manusia profesional dan berintegritas.
Penulis/foto: TimKomlikPPSR
Editor: nsp

