Serahkan SK 1.727 ASN Kabupaten Garut, Kepala BKN Minta Para ASN Baru Bangun Branding Positif Dengan Karya Nyata
Garut – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.727 ASN yang mengikuti seleksi CASN T.A 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, dengan Terhitung Masa Tanggal (TMT) 01 April 2025, yakni meliputi 156 CPNS dan 1.571 PPPK, Selasa (15/04/2025) di Alun-alun Kabupaten Garut. Pada kesempatan tersebut, Kepala BKN juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Garut melalui Bupati Garut atas komitmen dan percepatan dalam proses pengangkatan CASN 2024. Tercatat bahwa Kabupaten Garut merupakan instansi daerah tercepat ke-3 dalam menyelesaikan tahapan pengangkatan ASN di wilayah kerja Kantor Regional III BKN Bandung.
Terhadap ribuan para ASN baru Pemkab Garut tersebut, Prof. Zudan menekankan pentingnya peran ASN baru dalam membangun citra positif instansi pemerintah melalui sikap, pelayanan, dan karya. Ia mengajak seluruh ASN yang baru menerima SK agar menebarkan semangat kerja yang positif kepada masyarakat. “Kita semua diberikan kemampuan dan keahlian yang unik, kita juga telah memberikan kesempatan untuk mengimplementasikan keahlian kita, sehingga karya nyata kita ditunggu oleh masyarakat. Taburkan keramahan dan taburkan aura positif sehingga bisa memberikan branding positif Kabupaten Garut,” pesannya.
Prof. Zudan juga mengingatkan para ASN baru agar bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga citra pemerintah daerah agar tetap positif di mata publik. “Dalam pemerintahan kita perlu melakukan pengendalian branding positif. Yang harus dilakukan adalah semisal kita melihat ada yang kurang dari Kabupaten Garut, maka ASN baru harus menahan diri. Apa yang saya maksud dari menahan diri adalah jangan meng-upload semua keburukan pemerintah daerah, termasuk keburukan dirimu. Karena kawan-kawan di sini merupakan bagian dari Pemda dan jangan menjelekan dirinya sendiri di ruang publik,” tegasnya.
Selain itu, Ia menyampaikan bahwa ASN tetap memiliki ruang untuk memberikan masukan kepada pemerintah. Namun, masukan tersebut harus disampaikan dengan cara yang baik, beretika, dan tepat sasaran. “Jika kita memiliki masukan terhadap pemerintah, silakan disampaikan secara baik dan beretika. Contohnya, jika ada layanan Puskesmas yang kurang baik dapat disampaikan langsung ke Kepala Puskesmasnya atau Kepala Dinas Kesehatannya. Jadi silakan memberi masukan dengan tepat sasaran,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, menyampaikan terima kasih atas peran BKN dalam membantu Instansi Kabupaten Garut dalam memenuhi komitmennya terhadap pengangkatan para calon ASN dengan cepat. “Ini merupakan hasil dari komitmen kami dan BKN untuk mengangkat Bapak/Ibu yang telah berjasa terhadap Kabupaten Garut, sekaligus bentuk komitmen agar Kabupaten Garut dapat memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat,” ujarnya.
Penulis: apr
Foto: apr/ald
Editor: des