skip to Main Content

Siapkan Proses Akreditasi, BKN Adakan Peningkatan Kapasitas Lembaga Asesmen

Jakarta – Humas BKN, Dalam program penilaian dan pengakuan kelayakan (akreditasi) bagi Lembaga/Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi (Assessment Center), Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina penilaian kompetensi ASN melaksanakan Workshop Management Assessment Center (MAC) Tahun 2026 dengan melibatkan 22 lembaga penilaian kompetensi, baik dari instansi pemerintah maupun swasta yang berlangsung mulai 05 s.d 6 Maret 2026 di Kantor Pusat BKN, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan penilaian kompetensi, sekaligus mendukung proses kelayakan dan akreditasi lembaga penyelenggara assessment center.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa unit penilaian kompetensi memegang peran krusial dalam mewujudkan birokrasi yang kuat dan profesional melalui penerapan manajemen talenta yang sistematis. Menurutnya, mobilitas talenta ASN secara nasional hanya dapat terwujud apabila setiap instansi memiliki data kinerja, kompetensi, dan potensi ASN sebagai fondasi utama dalam sistem manajemen talenta.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan talenta tidak hanya berfokus pada aspek kompetensi dan potensi, tetapi juga harus mempertimbangkan integritas dan moralitas ASN. Oleh karena itu, penerapan manajemen talenta wajib berlandaskan sistem merit. “Manajemen talenta bukan hanya soal pengisian jabatan, melainkan juga untuk pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan. Program pelatihan ke depan harus berbasis kebutuhan pengembangan individu dan organisasi, bukan lagi menggunakan pendekatan seragam (one take for all),” terang Suharmen.

Bagian dari Pembinaan dan Akreditasi Lembaga

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN, Mohammad Ridwan, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan BKN kepada lembaga penyelenggara penilaian kompetensi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019. Keikutsertaan pimpinan lembaga pengelola assessment center menjadi salah satu persyaratan dalam penilaian akreditasi unsur SDM dan komponen kepemimpinan lembaga. Saat ini, Pusat Penilaian Kompetensi ASN juga tengah mempersiapkan proses penilaian terhadap sejumlah lembaga yang akan menjalani akreditasi, guna memastikan seluruh penyelenggaraan penilaian kompetensi berjalan sesuai standar nasional yang ditetapkan.

Workshop ini sendiri diikuti oleh 41 pimpinan pengelola assessment center dari 22 lembaga, terdiri atas 17 instansi pemerintah dan 5 lembaga swasta, diantaranya yakni: Universitas Ary Ginanjar; Bina Potensia Indonesia; Talenta Indonesia Raya; Mitra Optima Talenta; dan Yayasan Uji Kompetensi.

Penulis/foto: bp
Editor: des

Back To Top