skip to Main Content

Susul Instansi yang Sudah Terapkan, Ketiga Pemda Ini Matangkan Kesiapan Manajemen Talenta dengan BKN

Jakarta – Humas BKN, Instansi di wilayah kerja Kantor Regional BKN II Surabaya kembali melakukan ekspose kesiapan penerapan manajemen talenta di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (08/09/2026). Di antaranya yakni Pemerintah Kabupaten Situbondo, Blitar, dan Madiun. Pada tahap ekspose, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendampingi ketiga instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Masing-masing dari ketiga instansi memaparkan perkembangan kesiapan Manajemen Talenta yang mencakup aspek kebijakan, kelembagaan, proses bisnis, serta kesiapan data dan sistem pendukung.

Salah satu capaian kesiapan yang menonjol ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun dengan nilai Indeks Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta (IKADA) sebesar 99,99 persen. Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat Manajemen Talenta sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang bersih, akselerasi reformasi birokrasi, serta pengambilan keputusan berbasis data. “Manajemen Talenta menjadi bagian penting dalam memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menilai ASN memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pemimpin di masa mendatang. Menurutnya, penerapan Manajemen Talenta juga menjadi momentum untuk membenahi budaya birokrasi dan memastikan pengelolaan karier ASN berjalan berdasarkan prinsip merit. “Manajemen Talenta harus memastikan tidak ada political trade-off. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegas Yusuf.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala BKN, Prof. Zudan, terus mengarahkan setiap instansi pemerintah bahwa Manajemen Talenta merupakan instrumen strategis bagi kepala daerah untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menyiapkan kader terbaik guna mendukung pencapaian visi dan misi daerah. “Manajemen Talenta adalah instrumen yang paling tepat untuk memilih dan menyiapkan orang dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah,” ujar Prof. Zudan. Ia menjelaskan bahwa berbagai transformasi yang dilakukan BKN pada dasarnya diarahkan untuk memperkuat ekosistem Manajemen Talenta. Termasuk 15 kebijakan pro-karier ASN sehingga pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kompetensi, kinerja, rekam jejak, dan potensi setiap ASN sebagai dasar pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, Prof. Zudan mendorong agar ASN yang teridentifikasi memiliki potensi tidak hanya ditempatkan pada posisi tertentu, tetapi terus dikembangkan melalui pendidikan, pelatihan, penugasan, serta pengalaman kepemimpinan. Dengan dukungan data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat membangun rekam jejak talenta sejak dini sehingga kebutuhan kader pemimpin di masa mendatang dapat dipersiapkan secara lebih sistematis.

Pada proses kesiapan instansi, BKN memberikan pendampingan untuk memastikan setiap tahapan kesiapan dapat dipenuhi secara optimal dan selanjutnya diterjemahkan ke dalam implementasi Manajemen Talenta yang mampu mengelola ASN berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sistem merit, dan membangun birokrasi yang profesional, adaptif, serta mampu menempatkan, serta mengembangkan ASN terbaik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencapaian pembangunan daerah.

Penulis/foto: bp
Editor: des

Back To Top