skip to Main Content

Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan, BKN Apresiasi Komitmen Pemprov Kalteng

Palangka Raya – Humas BKN, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan fasilitas berupa perpanjangan penggunaan tempat dan bangunan UPT BKN Palangka Raya. Menurutnya, prasarana merupakan faktor penunjang utama dalam menciptakan kenyamanan, kepuasan, serta peningkatan produktivitas dalam mencapai maksud dan tujuan BKN. 

 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berkontribusi menyediakan prasarana untuk BKN. Semoga dengan prasarana yang diberikan dapat mewujudkan tata kelola manajemen internal BKN yang berujung pada layanan kepegawaian berkualitas,” tutur Imas dalam Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Layanan Kepegawaian bersama Kantor Regional VIII Banjarmasin di Kantor BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (22/2/2023).

Pada kesempatan itu, Imas juga menyampaikan BKN telah melakukan percepatan pelayanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SIASN. Beberapa di antaranya seperti pemangkasan proses bisnis layanan pensiun, yang sebelumnya 5 tahap menjadi 2 tahap. Layanan kenaikan pangkat dari 8 tahap menjadi 2 tahap. Kemudian layanan pindah instansi yang semula 11 tahap menjadi 2 tahap saja, termasuk layanan perbaikan dan penetapan NIP yang dilakukan dengan 2 tahap atau selesai dalam 2 hari kerja.

Sebelumnya, Sekretaris Utama BKN melakukan penandatanganan perjanjian dengan Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng, H. Nuryakin terkait pinjam pakai tanah dan bangunan milik Pemprov Kalteng. Perjanjian pinjam pakai tersebut mencakup pemanfaatan bangunan milik Pemprov Kalteng untuk Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara atau UPT di wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarmasin di Palangka Raya.

Pada kesempatan tersebut, berlangsung pula penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat oleh Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin, A. Darmuji kepada para ASN di lingkungan Pemprov Kalteng.

Back To Top