skip to Main Content

Tekankan Ekosistem Organisasi Adaptif, Prof. Zudan ingin BKN Lebih Responsif dan Kolaboratif

Banyuwangi – Humas BKN, Saat penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 pasca-perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK terbaru Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2025, Kepala BKN Prof. Zudan menginstruksikan jajaranya agar mengimplementasikan tugas dan fungsi organisasi yang adaptif, responsif dan cepat tanggap. “Dalam hal organisasi semua sama penting karena bicara ekosistem organisasi, semua memiliki nilai penting yang sama,” ungkapnya pada Rabu (30/07/2025) di Banyuwangi.

Terkait ekosistem organisasi, Prof. Zudan meminta agar organisasi pemerintah sebesar BKN harus dijalankan dengan bekerja sama dan bekerja sama-sama. “Ini kesempatan kita melakukan konsolidasi organisasi. Organisasi terus bertumbuh, maka mari kita hilangkan budaya kompetisi dengan sinergi dan kolaborasi,” terangnya. Melalui penandatanganan perjanjian kinerja BKN setelah perubahan SOTK ini, Ia mengajak seluruh pegawai BKN agar dalam menjalankan tugas fungsi organisasi ini tidak hanya berorientasi pada simbol semata, tetapi juga jadi komitmen BKN untuk dapat memenuhi harapan-harapan ASN pada profesinya.

“Ibarat titik hitam pada kertas putih, yang dilihat orang adalah titiknya bukan kertasnya. Begitu juga manusia, fokus yang dilihat adalah buruknya daripada baiknya. Oleh karena itu kita harus menutup titik ini dengan karya dan branding yang luar biasa,” imbuhnya. Prof. Zudan juga mengimbau agar seluruh pegawai BKN bergerak menuju organisasi yang lebih cepat dengan menerapkan Service Level Agreement (SLA).

Tidak hanya itu, remapping dan redistribusi organisasi juga menjadi poin perhatiannya, terutama setelah adanya perubahan SOTK BKN. “Nomenklatur baru di organisasi kita salah satunya yakni citra institusi. Karena citra institusi atau institusional branding sangat dipengaruhi oleh personal branding. Bagaimana bisa bisa memperbaiki branding profesi ASN menjadi lebih baik, sebagai ASN yang tanggap, responsif dan adaptif,” tambahnya.

Menutup instruksinya, Prof. Zudan meminta agar seluruh jajaran BKN segera menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan produk internal BKN, salah satunya seperti pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) Jabatan Fungsional Kepegawaian (JFK). Ia berharap semua proses dapat segera otomatisasi, utamanya dalam hal administrasi. Dengan dilakukannya perjanjian kinerja sesuai SOTK baru ini, Kepala BKN juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk terus menerapkan prinsip kerja plan, do, check dalam menjalankan tugasnya. Mulai dari identifikasi, implementasi sampai pemantauan kinerjanya.

Pada waktu yang sama, Sekretaris utama BKN Imas Sukmariah juga menyampaikan bahwa Penandatangan Kinerja sesuai SOTK BKN terbaru ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengarahkan organisasi menuju pencapaian target yang efektif, efisien, akuntabel, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional, serta memastikan bahwa pencapaian kinerja BKN sejalan dengan penyerapan anggaran. “Dalam menjalankan peran strategis BKN sebagai penyelenggaraan manajemen ASN, kita semua dihadapkan pada tantangan untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat,” tutup Imas.

Back To Top