Terapkan Gerakan ASRI, BKN Kolaborasi dengan Berbagai Instansi
Jakarta – Humas BKN, Dalam penerapan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah), Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong agar gerakan ini tidak berhenti pada penataan lingkungan kerja, tetapi menjadi penggerak perubahan perilaku dan budaya kerja ASN. Terkait itu, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman mengatakan keberhasilan gerakan ASRI harus dirasakan dalam keseharian, bukan sekadar terlihat secara fisik.
“Gerakan ASRI bukan sekadar gerakan moral, tetapi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ini harus menjadi kegiatan yang nuansanya membawa perubahan perilaku dan budaya,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Pelaksanaan Gerakan ASRI yang digelar BKN melalui Kedeputian Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Kamis (20/08/2026).
Menurutnya, penerapan ASRI perlu dilakukan secara efisien, tidak membebani anggaran, dan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi. Oleh karena itu, BKN berkoordinasi dengan KemenPANRB, Kemendagri, Kementerian Kesehatan, dan kementerian/lembaga agar kebijakan dapat berjalan selaras tanpa tumpang tindih.
Senada dengan arahan Deputi BKN, Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Pengendalian Mutu Meritokrasi, Tasdik Kinanto, menekankan pentingnya menjadikan ASRI bagian dari perubahan perilaku dan budaya kerja ASN. Sementara itu, perwakilan Kemendagri, yakni Analis SDMA Kemendagri, Kusumaningtyas, menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan mengenai gerakan ini telah berjalan di daerah, termasuk terkait keamanan lingkungan, mitigasi risiko, dan ketertiban ruang publik, dapat menjadi pijakan dalam implementasi ASRI.
Di samping itu, perwakilan Kementerian Kesehatan, dr. Niken Wastu Palupi, mendorong agar berbagai praktik baik tidak diseragamkan, melainkan disinergikan. GERMAS, misalnya, dapat menjadi salah satu contoh yang dikolaborasikan dengan ASRI untuk memperkuat budaya kerja sehat.
Penulis/foto: reza-dewi
Editor: des

