skip to Main Content
Dep. Mutasi BKN - Aris Windiyanto
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian

Drs. Aris Windiyanto, M.Si

Tugas

Melaksanakan penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil, administrasi pensiun Pejabat Negara dan mantan Pejabat Negara.

Fungsi
  • Penyusunan dan penetapan kebijakan teknis di bidang pengadaan, mutasi, pernberhentian dan pensiun, status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kcdudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
  • Perumusan pertimbangan teknis perencanaan di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukurn Pegawai Negeri Sipil;
  • Pelaksanaan administrasi pensiun Pejabat Negara dan Mantan Pejabat Negara;
    Pemberian bimbingan teknis dan fasilitasi di bidang pengadaan, mutasi, pemberhentian dan pensiun, serta status dan kedudukan hukum Pegawai Negeri Sipil;
  • Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidangnya; dan
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala.
Biografi

Berlatar belakang pendidikan Sarjana Administrasi Negara Universitas 11 Maret Surakarta (1990) dan Pascasarjana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik di Universitas Indonesia (2014), Aris Windiyanto memulai karier strukturalnya sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada tahun 1999, menjadi Kepala Seksi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan pada tahun 2005, dan Kepala Bidang Perencanaan Program pada tahun 2010.

Sebelum memulai kariernya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, yakni Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN pada tahun 2016, selama lebih dari 20 tahun kariernya di pemerintahan, Aris Windiyanto telah berpengalaman menduduki sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Di antaranya yaitu sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen pada tahun 2015 dan Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara pada tahun 2015.

Selama kepemimpinannya sebagai Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang, Aris Windiyanto melakukan sejumlah transformasi pelayanan kepegawaian, yakni layanan mutasi kepegawaian digital, seperti proses pengangkatan ke dalam jabatan termasuk penetapan NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, sampai dengan Pensiun dari berbasis manual dan administratif menjadi layanan berbasis digital.

Dokumen Pendukung Evaluasi Kinerja

Back To Top