skip to Main Content

Wakil Kepala BKN: Peningkatan MPP Secara Nasional Sejalan Dengan Transformasi Layanan Manajemen ASN

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan dukungan penuh terhadap peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan IV Tahun 2025. Peresmian ini sekaligus menandai hadirnya 9 (Sembilan) MPP baru di berbagai daerah yang meningkatkan jumlah MPP secara nasional, yakni dari 296 menjadi 305 lokasi. Perluasan ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam mempercepat pemerataan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan terintegrasi lintas instansi.

Wakil Kepala BKN, Suharmen menegaskan bahwa penguatan MPP sejalan dengan transformasi pelayanan kepegawaian yang terus didorong BKN, khususnya layanan berbasis sistem dan data. Keberadaan MPP, menurutnya, tidak hanya mempermudah masyarakat dan ASN dalam mengakses layanan pemerintah, tetapi juga memperkuat tata kelola pelayanan publik yang akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan pengguna.

“MPP menjadi simpul penting dalam integrasi layanan pemerintah. Bagi BKN, ini sejalan dengan upaya mempercepat pelayanan kepegawaian yang efektif, transparan, dan berbasis teknologi,” ujar Suharmen dalam acara peresmian MPP Triwulan IV 2025 yang dibarengi dengan penyerahan penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada Senin (15/12/2025) di Jakarta.

Adapun kesembilan lokasi MPP baru yang diresmikan, yakni meliputi Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Bintan, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Balangan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Buol. BKN memandang perluasan MPP ini sebagai fondasi penting dalam memperkuat kualitas layanan publik di daerah sekaligus mendukung reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PANRB juga menyerahkan penghargaan OPSI KIPP Tahun 2025 kepada kementerian, lembaga, BUMD, dan pemerintah daerah atas inovasi pelayanan publik yang dinilai memberikan manfaat nyata serta selaras dengan prioritas pembangunan nasional. Tercatat, 28 inovasi ditetapkan sebagai OPSI KIPP Tahun 2025, terdiri dari 25 inovasi Kelompok Umum dan 3 inovasi Kelompok Replikasi. 

BKN menilai capaian ini sebagai pemicu bagi instansi pemerintah, termasuk pengelola manajemen ASN, untuk terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi dan data dalam peningkatan kualitas layanan. “BKN terus bersinergi dengan Kementerian PANRB dan pemerintah daerah dalam mendukung penguatan inovasi pelayanan publik serta pembangunan sistem manajemen ASN yang profesional, adaptif, dan berdaya saing,” tutup Suharmen.

 

Penulis/foto: khl
Editor: des

Back To Top