skip to Main Content

Kepada 6403 PPPK Paruh Waktu Prov. Kalsel yang Baru Diangkat, Kepala BKN Prof. Zudan: Pahami Isi Perjanjian Kerja, Karena Jadi Dasar Penilaian Kinerja

Banjarbaru – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan menghadiri secara langsung kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 6.403 orang di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, (23/12/2025). Kehadiran Kepala BKN menjadi wujud komitmen pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam menuntaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.

Dalam sambutannya, Prof. Zudan menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat merayakan momen penting tersebut bersama para PPPK Paruh Waktu. Ia menilai pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini sebagai salah satu yang terbesar di Indonesia dan menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga honorer.

Prof. Zudan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan beserta seluruh jajaran, Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Kantor Regional BKN, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menyiapkan proses administrasi dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut.

“Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini agar senantiasa bersyukur atas amanah yang diterima dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.” Pesan Prof. Zudan dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya memahami isi perjanjian kerja, karena perjanjian tersebut menjadi dasar penilaian kinerja dan pintu masuk bagi peningkatan karier dan kesejahteraan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Prof. Zudan mengingatkan bahwa keberhasilan dalam karier ASN tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang yang membutuhkan ketekunan, kesabaran, dan kemampuan menghadapi berbagai tantangan. Pengalaman pendidikan dan perjuangan hidup, menurutnya, merupakan bagian dari pembentukan kualitas diri yang akan membuahkan hasil seiring waktu. Ia juga menegaskan bahwa PPPK, CPNS, dan PNS merupakan satu kesatuan sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini ditutup dengan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK, disertai doa agar para ASN yang baru diangkat senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan keberkahan dalam menjalankan tugas, serta mampu meningkatkan kesejahteraan diri, keluarga, dan masyarakat Kalimantan Selatan.

Back To Top