skip to Main Content

BKN Arahkan Inovasi Kandidat KPLB Harus Berdampak bagi Pembangunan

Jakarta – Humas BKN, Pada tahap sidang uji kelayakan pengajuan Kenaikan Pangkat Luar Biasa atau KPLB periode 01 Juni 2026, terhitung 7 (tujuh) PNS dari berbagai Kementerian/Lembaga/Daerah, berkesempatan memaparkan inovasi yang diusulkan melalui presentasi prestasi kerja secara langsung di hadapan tim KPLB BKN, Selasa (26/05/2026) di Kantor Pusat BKN Pusat, Jakarta. Adapun ketujuh PNS kandidat penerima KPLB ini tercatat bekerja di berbagai sektor layanan publik, yakni berasal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Usaha Mikro kecil dan Menengah, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Kota Palembang. 

Tanggapi beragam inovasi yang diajukan oleh para kandidat, Kepala BKN, Prof. Zudan menekankan bahwa inovasi ASN tidak cukup hanya orisinal dan bernilai manfaat, tetapi juga harus mendukung tujuan pembangunan nasional. “Setiap karya yang diajukan dalam KPLB harus mampu memberikan dampak besar bagi masyarakat mengingat ASN sebagai motor penggerak perubahan. Para ASN harus terus menciptakan perubahan positif, bukan semata mata karena masa kerja atau kedudukan struktural, melainkan karena keinginan untuk berkontribusi nyata membawa perubahan, dan manfaat luas yang sejalan dengan arah pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah,” tegasnya.

Untuk pengajuan KPLB periode ini, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Paulus Dwi Laksono, selaku moderator pada tahap sidang uji kelayakan kali ini, menyampaikan bahwa terhitung dari total usul masuk pengajuan KPLB periode Juni 2026, hanya ada tujuh peserta yang berhasil maju ke tahap uji kelayakan. Para kandidat diberikan waktu masing-masing 8 (delapan) menit untuk menyampaikan paparan prestasi kerja luar biasa baiknya. Presentasi terhadap prestasi kerja yang diajukan, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi melalui sesi tanya jawab oleh tim Penilai KPLB, yang terdiri dari Para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BKN. 

Proses pengusulan hingga penetapan KPLB di BKN sendiri melewati serangkaian tahapan. Dimulai dari instansi yang mengusulkan PNS sebagai peserta KPLB, dan kemudian diusulkan kepada BKN untuk diseleksi melalui sejumlah tahapan, sebelum dinyatakan berhak atas KPLB. Kandidat yang berhasil meraih KPLB menjadi contoh nyata bahwa inovasi dan kinerja keras ASN mendapat tempat dan penghargaan dari negara.      

 

Penulis: end
Foto: najwa
Editor: des

Back To Top