skip to Main Content

Kepala BKN, Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

Jakarta – Humas BKN, Di tengah Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) di Jakarta, Senin (15/06/2026), Kepala Badan Kepegawaian Negara, Prof. Zudan, sampaikan dengan jumlah ASN yang kini mencapai sekitar 6,7 juta, perlu diimbangi dengan sistem pengelolaan manajemen ASN yang semakin modern, akuntabel, dan berbasis data. Karena itu, Prof. Zudan sebut penguatan sistem merit menjadi salah satu kunci utama agar birokrasi berjalan adaptif dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Dengan kebutuhan birokrasi yang dinamis itu pula, Prof. Zudan berkomitmen membawa BKN untuk terus mendorong transformasi manajemen ASN melalui digitalisasi layanan, penguatan manajemen talenta, serta penyempurnaan kebijakan bagi PPPK di seluruh Indonesia. Menurutnya, BKN memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh proses manajemen ASN berjalan sesuai prinsip merit, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan.

Sebagai instansi pembina manajemen ASN, BKN sendiri dalam satu tahun terakhir telah menghadirkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan melalui kebijakan pro-karier ASN. Di antaranya, yakni kemudahan pencantuman gelar akademik dan profesi, percepatan layanan administrasi melalui Service Level Agreement (SLA) lima hari kerja, pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional hingga 12 kali dalam setahun, hingga pengajuan kenaikan pangkat yang dibuka setiap bulan. “BKN terus melakukan berbagai pembenahan agar proses rekrutmen, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai prinsip meritokrasi. Dinamika manajemen ASN masih sangat tinggi sehingga membutuhkan tata kelola yang semakin kuat dan profesional,” ujar Prof. Zudan.

Transformasi tersebut juga diperkuat melalui implementasi e-Kinerja harian yang memungkinkan pengelolaan kinerja ASN dilakukan secara lebih transparan dan terukur. Selain itu, BKN terus memperkuat penerapan sistem merit melalui pengembangan manajemen talenta ASN. Melalui Sistem Manajemen Talenta (SIMATA), BKN membantu instansi pemerintah memetakan potensi dan kinerja pegawai sehingga pengisian jabatan dapat dilakukan secara lebih objektif dan berbasis kompetensi. Terhitung hingga saat ini, sebanyak 643 instansi pemerintah telah menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada kinerja. “Manajemen talenta harus menjadi fondasi dalam menyiapkan pemimpin birokrasi masa depan. Setiap jabatan harus diisi oleh ASN yang memiliki kapasitas dan kompetensi terbaik,” ungkap Prof. Zudan dengan optimistis.

Selain fokus pada penguatan tata kelola, BKN juga terus mengawal netralitas dan profesionalisme ASN. Menurut Prof. Zudan, pengawasan terhadap pelaksanaan manajemen ASN di daerah akan terus diperkuat, termasuk pemberian sanksi kepada instansi yang tidak menjalankan ketentuan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berlaku. “Penguatan sistem merit harus berjalan beriringan dengan upaya mencegah politisasi jabatan yang dapat mengganggu profesionalisme ASN dan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Zudan kembali mengangkat pentingnya pemerataan kesejahteraan ASN melalui penerapan sistem single salary. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan penghasilan ASN antar daerah meskipun beban dan tanggung jawab pekerjaan relatif sama. Karena itu, BKN terus mendorong lahirnya sistem kesejahteraan yang lebih adil dan merata bagi seluruh ASN.

Dalam rapat kerja terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tersebut, BKN bersama Komite I DPD RI juga membahas seputar kebijakan manajemen PPPK termasuk PPPK Paruh Waktu. Mulai dari kontrak kerja, pembayaran gaji, hingga pelaksanaan tugas. Terkait itu, Prof. Zudan menegaskan bahwa BKN terus melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan terkait PPPK agar mampu memberikan kepastian kerja, sekaligus mencegah munculnya persoalan ketenagakerjaan di masa depan.

Back To Top