skip to Main Content

Pembinaan Manajemen ASN Diarahkan untuk Akselerasi Sistem Merit & Digitalisasi

Malang – Humas BKN, Selain menyiapkan pedoman monitoring pembinaan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyiapkan kerangka pelaksanaan Pembinaan Manajemen ASN Tahun 2026–2027 sebagai strategi nasional untuk memperkuat implementasi sistem merit, meningkatkan kepatuhan terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN, serta mempercepat transformasi digital tata kelola kepegawaian di seluruh instansi pemerintah. Arah kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Kerangka Pelaksanaan Pembinaan Manajemen ASN Tahun 2026–2027, sekaligus finalisasi Rancangan Surat Edaran Kepala BKN tentang Pembinaan Manajemen ASN yang berlangsung di Malang, Jawa Timur, Kamis s.d Jumat (23–24/07/2026). 

Dalam arahannya, Wakil Kepala BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa pembinaan Manajemen ASN merupakan instrumen strategis untuk memastikan implementasi sistem merit berjalan konsisten di seluruh instansi pemerintah. Menurutnya, pembinaan tidak hanya ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Pembinaan yang kita bangun harus mampu memberikan kepastian implementasi Manajemen ASN di seluruh instansi, sekaligus menjadi sarana penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi pengelola kepegawaian. Dengan demikian, transformasi birokrasi dapat berjalan lebih adaptif dan sistem merit semakin kuat,” ujar Suharmen.

Sebagai landasan pelaksanaan pembinaan, BKN juga tengah menyempurnakan Rancangan Surat Edaran Kepala BKN tentang Pembinaan Manajemen ASN. Terkait itu, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik, Wisudo Putro Nugroho, menjelaskan bahwa Surat Edaran tersebut akan menjadi pedoman nasional pelaksanaan pembinaan melalui penguatan implementasi NSPK Manajemen ASN, pendampingan berdasarkan hasil pengukuran Indeks NSPK, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

Pembinaan Manajemen ASN Tahun 2026–2027 ini sendiri dirancang untuk mendukung pencapaian Asta Cita Presiden, dan penguatan reformasi birokrasi melalui pembinaan pada seluruh siklus manajemen ASN, mulai dari perencanaan kebutuhan ASN, manajemen talenta, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, budaya kerja, disiplin, hingga transformasi digital. Pelaksanaan pembinaan akan dilakukan secara terintegrasi melalui lima kelompok kerja lintas unit BKN untuk menjangkau seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Mekanisme pembinaan yang dilakukan mencakup sosialisasi, pendampingan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi yang didukung Sistem Monitoring Pembinaan (MOBI), sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih terukur, terdokumentasi, dan berkelanjutan.

Kerangka pembinaan ini juga akan diintegrasikan dengan berbagai program strategis BKN pro-karier ASN, yakni di antaranya meliputi percepatan pembangunan manajemen talenta, implementasi ASN Digital, automasi layanan kepegawaian, penerapan manajemen kinerja harian, digital document management system atau Lemari Digital, serta fleksibilitas kerja ASN.

Dengan kerangka pembinaan manajemen ASN ini, BKN menargetkan akan meningkatnya kepatuhan instansi terhadap NSPK, semakin optimalnya implementasi sistem merit, meningkatnya Indeks NSPK secara nasional, serta terwujudnya tata kelola ASN yang modern, akuntabel, dan berbasis digital untuk mendukung agenda pembangunan nasional.

 

Penulis/foto: fs-arf
Editor: des

Back To Top