Kepala BKN: Manajemen Talenta Jadi Solusi Tepat Bantu Pemkab Sukabumi Kelola Daerah Berskala Besar
Jakarta – Humas BKN, Dengan jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa dan APBD sekitar Rp4 triliun, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan, menilai Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki karakteristik daerah yang membutuhkan dukungan SDM aparatur dengan kapasitas besar. Karena itu, ia mengarahkan pentingnya penerapan manajemen talenta bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyiapkan ASN yang memiliki kapasitas sesuai dengan skala daerah yang besar.
Menurutnya, kebutuhan ASN berkapasitas besar tersebut sejalan dengan skala pengelolaan Kabupaten Sukabumi. Besaran penduduk dan anggaran yang dikelola bahkan melampaui sejumlah provinsi di luar Jawa. “Penerapan manajemen talenta diperlukan untuk memastikan ASN dengan kompetensi, potensi, kinerja, dan integritas yang sesuai dapat dipetakan dan dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan organisasi, termasuk dalam pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN,” ungkapnya dalam ekspose penerapan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Selasa (29/09/2026).
Melalui pemetaan talenta, termasuk dengan pendekatan sembilan kotak (nine box) dalam SIMATA BKN, Pemkab Sukabumi dapat mengetahui posisi talenta ASN sekaligus menentukan langkah pengembangan kompetensi dan karier secara lebih terarah yang sejalan dengan visi misi daerah. Manajemen talenta merupakan instrumen baru bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menemukan dan mengembangkan ASN terbaik sesuai kebutuhan organisasi serta visi dan misi kepala daerah. “Ini satu langkah maju yang sangat penting untuk membangun Kabupaten Sukabumi agar lebih cepat maju dan lebih cepat sejahtera. Kabupaten Sukabumi ini kabupaten yang rasa provinsi,” tambahnya.
Prof. Zudan mengatakan penerapan manajemen talenta juga merupakan bagian dari penguatan sistem merit dalam manajemen ASN secara nasional. BKN melanjutkan pembinaan penerapan manajemen talenta setelah tugas dan fungsi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dialihkan ke BKN. Pada periode 2016 hingga akhir 2024, tercatat 42 instansi telah mendapatkan pembinaan penerapan manajemen talenta. Selanjutnya pada 2025-2026, BKN membimbing sekitar 643 instansi, 322 instansi di antaranya sudah mendapatkan persetujuan dan menerapkan manajemen talenta.
Untuk memperkuat implementasi di daerah, BKN sendiri sudah membangun ekosistem kebijakan yang mendukung proses manajemen talenta. Sebanyak 15 kebijakan baru disiapkan untuk memudahkan instansi pemerintah dalam mengidentifikasi, memetakan, dan menyiapkan ASN sesuai kebutuhan organisasi. Ekosistem tersebut antara lain mencakup kemudahan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi serta penyediaan profil ASN sebagai bagian dari dukungan terhadap proses pengelolaan talenta.
Sesuai arahan Kepala BKN, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyadari pengembangan talenta membutuhkan konsistensi kualitas data, komitmen pimpinan, serta kolaborasi lintas perangkat daerah. Tercatat Pemkab Sukabumi menggunakan SIMATA BKN sebagai sistem untuk mengelola data potensi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara terintegrasi.
Berdasarkan rencana suksesi dan kebutuhan organisasi, Pemkab Sukabumi juga terbuka terhadap arahan, evaluasi, dan pendampingan BKN agar implementasi manajemen talenta dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata terhadap kinerja pemerintahan serta pelayanan publik. “Kami berharap langkah ini mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi hasil. Langkah ini sekaligus memperkuat kapasitas kami dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, berbudaya, dan berkah,” ujarnya.
Di akhir ekspose, Tim Manajemen Talenta BKN mengarahkan agar penerapan manajemen talenta di Kabupaten Sukabumi tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan daerah memiliki SDM aparatur yang mampu mengelola sumber daya dan kompleksitas pemerintah daerah dalam skala besar. Dengan komitmen Pemkab Sukabumi yang diikuti dengan dukungan ekosistem kebijakan dan pendampingan BKN, Pemkot Sukabumi optimsitis dapat memperkuat pengembangan talent pool yang transparan dan berbasis merit, sekaligus menyiapkan ASN berkapasitas besar untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

