
Dokumen Pendukung Evaluasi Kinerja Inspektorat
- Rencana Strategis Inspektorat BKN Tahun 2020-2024
- Rencana Kerja Inspektorat Tahun 2024
- Rencana Kerja Inspektorat Tahun 2025
- Perjanjian Kinerja Inspektorat Tahun 2024
- Perjanjian Kinerja Inspektorat Tahun 2025
- Rencana Target IKK Inspektorat Tahun 2025
- Rencana Aksi Inspektorat Tahun 2025
- Manual IKK Inspektorat Tahun 2025
- Laporan Kinerja Inspektorat Tahun 2024
Tugas dan Fungsi
Inspektorat adalah unsur pengawasan intern BKN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris
Utama.
Inspektorat menyelenggarakan fungsi:
- penyusunan kebijakan teknis pengawasan intern;
- pelaksanaan pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
- pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Kepala;
- penyusunan laporan hasil pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKN;
- pelaksanaan administrasi Inspektorat; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala.
