skip to Main Content

BKN Dampingi Kemenimipas Bangun Manajemen Talenta untuk Siapkan Regenerasi Kepemimpinan Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jakarta – Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pendampingan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam membangun manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang objektif, terintegrasi, dan berkelanjutan, melalui ekspose yang berlangsung di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pemetaan potensi pegawai, penyiapan suksesor, dan pengisian jabatan strategis dapat berjalan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Dalam sesi ekspose ini, BKN memberikan evaluasi dan arahan perbaikan terhadap penerapan manajemen talenta Kemenimipas, mulai dari aspek tata kelola, pemanfaatan sistem informasi, hingga kualitas data kepegawaian sebagai fondasi pengambilan keputusan. Wakil Kepala BKN Suharmen menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk memastikan ketersediaan ASN yang tepat dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.

Dengan jumlah ASN sekitar 6,7 juta orang, Suharmen sebut pemerintah memiliki potensi sumber daya manusia yang besar dan perlu dikelola secara optimal, termasuk untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen. “Kita memiliki sekitar 6,7 juta ASN yang menjadi sumber daya penting untuk melaksanakan target pembangunan Presiden. Karena itu, kita harus memastikan potensi, kompetensi, dan kinerja ASN dikelola dengan baik agar program-program prioritas pemerintah dapat diakselerasi,” ujar Suharmen.

BKN tidak hanya melakukan evaluasi terhadap kesiapan penerapan manajemen talenta Kemenimipas, tetapi juga memberikan pendampingan agar sistem yang dibangun dapat memenuhi standar dan mendukung pengelolaan karier ASN secara lebih terukur. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penyediaan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA), yang dapat dimanfaatkan instansi pemerintah tanpa harus membangun sistem serupa secara mandiri.

Menurut Suharmen, pengembangan SIMATA merupakan bagian dari upaya mendorong efisiensi dan integrasi sistem manajemen ASN, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui sistem ini, instansi dapat mengoptimalkan pemetaan talenta dan perencanaan suksesi dengan dukungan data yang lebih terstruktur, sekaligus memperkuat mobilitas talenta ASN secara nasional. “BKN membangun SIMATA agar dapat dimanfaatkan oleh seluruh instansi. Dengan begitu, instansi tidak terbebani kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia untuk membangun sistem manajemen talenta masing-masing. Tujuannya agar pengelolaan talenta lebih efisien dan terintegrasi serta mendukung mobilitas talenta ASN secara nasional,” jelasnya.

Suharmen juga menekankan bahwa keberhasilan manajemen talenta tidak cukup hanya ditopang oleh penggunaan aplikasi. Terdapat tiga pilar yang harus dibangun secara bersamaan, yakni tata kelola pemerintahan, sistem informasi, dan desain manajemen talenta. Ketiganya menjadi landasan bagi pemetaan pegawai, pengisian jabatan, dan perencanaan suksesi yang objektif serta akuntabel.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, M. Maulana Bungaran, sepakat pentingnya percepatan reformasi birokrasi untuk menjawab dinamika perubahan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah. Ia menilai kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan organisasi dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. “Kalau kita ingin lebih maju dan ingin anak cucu kita di masa depan memiliki kehidupan yang lebih baik, kita semua harus melakukan reformasi birokrasi yang lebih radikal, dalam arti perubahan yang lebih cepat. Dunia bergerak cepat, dan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program pemerintah,” ungkapnya.

Mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Maulana menyampaikan tiga harapan kepada BKN, yaitu arahan mengenai tata kelola manajemen ASN, penguatan strategi penerapan sistem merit, serta dukungan dalam meningkatkan kualitas data dan integrasi sistem kepegawaian. Ia juga mengapresiasi SIMATA BKN yang membantu instansi memetakan profil, pengalaman, dan prestasi pegawai sebagai dasar pengambilan keputusan kepegawaian. Ia juga sebut pemanfaatan SIMATA yang dilakukan instansinya untuk mengidentifikasi jabatan lowong Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama, memetakan talenta, mengidentifikasi kandidat suksesor, serta menyusun perencanaan suksesi. Data yang disampaikan mencatat total 63.726 pegawai, terdiri atas 63.048 PNS dan 667 PPPK.

Sebagai bagian dari pendampingan, BKN memberikan sejumlah arahan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti Kemenimipas. Salah satu prioritasnya adalah mempercepat penyelesaian penilaian kinerja tahun 2025 yang masih belum tuntas. Penyelesaian penilaian tersebut diperlukan agar pemetaan talenta memiliki dasar penilaian kinerja yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan. BKN juga mendorong penyusunan Individual Development Plan (IDP) atau rencana pengembangan individu sebagai instrumen untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi setiap pegawai. Selain itu, kesempatan pengembangan karier dan pemetaan menuju jabatan yang tersedia perlu diberikan secara setara kepada seluruh ASN, termasuk pejabat fungsional. Sosialisasi manajemen talenta kepada seluruh pegawai turut menjadi perhatian agar kebijakan ini dipahami dan diterapkan secara konsisten di lingkungan Kemenimipas.

Dari sisi tata kelola data, BKN menyoroti sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, antara lain unit organisasi yang tidak aktif, ketidaksesuaian riwayat pendidikan, gelar yang belum tercantum, data pegawai yang masih berstatus aktif meskipun telah mencapai batas usia pensiun, serta pencatatan pegawai pada lebih dari satu jabatan struktural. Pembenahan tersebut menjadi langkah penting karena kualitas data menentukan akurasi pemetaan talenta dan ketepatan identifikasi kandidat suksesor. Dengan data yang valid dan mutakhir, proses pengambilan keputusan terkait pengembangan karier maupun pengisian jabatan diharapkan dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Selain itu, BKN juga mengarahkan pengelolaan arsip digital melalui Lemari Digital ASN. Dalam evaluasi tersebut, Kemenimipas memperoleh skor 64,9 dengan kategori lengkap dan telah memenuhi target tahun 2026. Untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen kepegawaian, BKN mendorong peningkatan skor menjadi 85 pada 2027 melalui pelengkapan dokumen dan pembaruan data secara berkelanjutan.

Penulis/Foto: bp
Editor: des

Back To Top