skip to Main Content

Bertemu OECD, BKN Bahas Penguatan Sistem Merit & Percepatan Aksesi Keanggotaan Indonesia

Jakarta – Humas BKN, Dalam rangka mendukung proses aksesi keanggotaan Indonesia pada Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima kunjungan kerja delegasi OECD pada Kamis (25/06/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta. Pertemuan yang membahas isu strategis mengenai “Human Resource Management, Civil Service Integrity, Ethics and Professionalism” ini merupakan langkah awal yang esensial dalam rangkaian panjang proses aksesi Indonesia menuju OECD. Proses aksesi sendiri diperkirakan akan memakan waktu sekitar 7 hingga 8 tahun, mengingat perlunya penyesuaian regulasi serta reformasi hukum secara komprehensif dari pihak Indonesia.

Adapun kunjungan delegasi OECD pada tahap awal ini difokuskan pada upaya pengenalan, pelatihan, serta penyamaan persepsi mengenai standar dan rekomendasi integritas publik internasional. Berdasarkan diskusi dua pihak tersebut, peran BKN dinilai sangat vital dalam pemenuhan standar integritas yang disyaratkan OECD. Evaluasi mendatang yang bersinggungan langsung dengan kewenangan BKN akan menitikberatkan pada optimalisasi penerapan Sistem Merit (Merit Base). Selain itu, tata kelola integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan utama, yang mencakup bagaimana instansi mengelola konflik kepentingan, pelaporan aset, hingga peninjauan kelayakan aturan pasca-kerja (post-employment) dari perspektif regulasi kepegawaian sipil.

Delegasi OECD yang hadir turut memaparkan fokus mereka pada penguatan instrumen audit internal dan eksternal, manajemen risiko, serta strategi anti-kecurangan (anti-fraud). Dalam kesempatan ini, OECD secara terbuka menawarkan dukungan peningkatan kapasitas bagi pemerintah pusat dan daerah, mulai dari asesmen manajemen risiko hingga diagnosis kebutuhan penguatan institusi.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan pengenalan ini, OECD mendorong BKN untuk memetakan tantangan nyata di lapangan dan mengidentifikasi area manajerial yang membutuhkan pendampingan khusus. Pemetaan kebutuhan ini akan menjadi acuan bagi OECD beserta lembaga donor lainnya dalam merancang program pelatihan dan dukungan teknis yang tepat sasaran sebelum proses aksesi bergulir lebih jauh.

Rangkaian pendampingan ini akan mencapai tahap krusial pada bulan September hingga Oktober mendatang. Tim OECD dijadwalkan kembali ke Indonesia untuk melakukan evaluasi formal melalui wawancara dan kajian mendalam terkait kerangka hukum kelembagaan. Hasil dari evaluasi lanjutan tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi laporan teknis berisi rekomendasi prioritas, yang merupakan reformasi wajib bagi Indonesia sebagai prasyarat keanggotaan penuh OECD.

Penulis/foto: khl
Editor: des

Back To Top