skip to Main Content

BKN Berpartisipasi Aktif Dorong Ketaatan Lapor SPT Tahunan

Jakarta – Humas BKN, Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah mengajak seluruh pegawai ASN di lingkungan BKN untuk selalu tepat waktu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. “ASN yang baik adalah ASN yang taat peraturan. Sebagai warga negara, taat pajak merupakan tanggung jawab kita,” terangnya dalam Sosialisasi SPT yang digelar Biro Keuangan BKN, Senin (08/3/2021) secara daring dan luring.

Imas juga mengapresiasi Biro Keuangan BKN yang telah menginisiasi adanya sosialiasi pelaporan SPT Tahunan dan berharap para narasumber yang dihadirkan dapat memberi memberi pendampingan secara teknis, termasuk mengenai sejumlah kendala yang umumnya dihadapi seperti lupa password dan data pendukung lainnya.

Di samping itu, Kepala Biro Keuangan BKN Wahyu menyampaikan tujuan sosialisasi SPT ini sebagai sarana bagi pegawai untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak penghasilan yang merupakan kewajiban setiap tahunnya. Wahyu juga menyebutkan bahwa BKN pernah meraih penghargaan dari KPP Pratama Kramat Jati atas pemenuhan kewajiban perpajakan tahun 2020. “Semoga di tahun 2021 BKN kembali mendapat penghargaan yang sama. Apresiasi tersebut merupakan kontribusi nyata dan partisipasi aktif BKN dalam menyukseskan pembangunan nasional, khususnya di bidang perpajakan,” imbuhnya.

Terakhir, narasumber yang dihadirkan yakni perwakilan KPP Kramat Jati, Dian Siti Hayati memaparkan mengenai panduan pengisian dan stimulasi SPT pribadi melalui e-filing. Adapun jadwal pelaporan SPT Tahunan yang ditetapkan Kementerian Keuangan yakni paling lambat 31 Maret 2021. kat

Back To Top