BKN Libatkan BIN, BNPT, dan BNN Bangun Sistem Pengukuran Integritas dan Moralitas ASN
Bandung – Humas BKN, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Otok Kuswandaru menyampaikan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pengendalian, memiliki peran strategis dalam mendukung instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. Bentuk dukungan yang diberikan BKN salah satunya melalui pembangunan sistem pengembangan karier PNS, yang tidak hanya berfokus pada kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah saja, tapi juga mempertimbangkan aspek integritas dan moralitas.

