skip to Main Content

Capaian dan Realisasi Kinerja BKN Tahun 2022

[SIARAN PERS] Nomor: 027/RILIS/BKN/XII/2022

  Jakarta, 28 Desember 2022 

Di sepanjang tahun 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merealisasikan sejumlah program pemerintah yang dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020–2024, di mana 7 (tujuh) program di antaranya merupakan prioritas nasional terkait implementasi Manajemen Talenta dan Sistem Merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.

Adapun capaian kinerja BKN terhadap implementasi RPJMN dan bagian dari kontribusi BKN mengawal Visi Indonesia Maju 2045 untuk tahun 2022 meliputi:

  1. Penyelenggaraan manajemen talenta melalui penilaian kompetensi atau asesmen terhadap 20.075 ASN di instansi pemerintah. Data yang diperoleh dari asesmen menjadi sumber pengelolaan talenta ASN Nasional dalam pengembangan karier, pengembangan kompetensi, pola karier, mutasi, promosi, dan perencanaan suksesi. Tidak hanya itu, BKN juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengembangan karier di 137 instansi pemerintah di tingkat instansi dan tingkat nasional yang hasilnya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi ASN atau SIASN.
  2. Simplifikasi layanan kepegawaian berupa layanan Kenaikan Pangkat, Penetapan Pensiun, dan Pindah Instansi. Hal ini menjadi concern BKN dalam mengoptimalisasikan transformasi manajemen ASN bersama Kementerian PANRB. Tujuannya untuk melakukan pemangkasan layanan kepegawaian, baik dari aspek proses bisnis layanan maupun aspek infrastruktur sistem yang digunakan. Hasilnya, pemangkasan proses bisnis layanan dari yang sebelumnya 14 (empat belas) tahap menjadi 2 (dua) tahap, berupa Layanan Pensiun yang sebelumnya membutuhkan 5 (lima) hari kerja menjadi 1 (satu) hari kerja; dan Layanan Kenaikan Pangkat serta Pindah Instansi yang dipangkas menjadi 2 (dua) hari kerja.
  3. Dilatarbelakangi dengan kondisi data ASN yang belum terintegrasi karena dikelola dan dikembangkan oleh masing-masing instansi, BKN telah melakukan penataan data dan sistem informasi kepegawaian untuk mewujudkan satu data ASN sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan melakukan berbagai perbaikan proses bisnis. Tercatat sampai dengan tahun 2022, pemanfaatan SIASN telah terealisasi terhadap 626 instansi pemerintah.
  4. Target satu data ASN tidak hanya direalisasikan dari aspek kelembagaan melalui pengintegrasian data instansi, tetapi juga melibatkan kesadaran individu ASN terhadap data kepegawaiannya lewat Pemutakhiran Data Mandiri (PDM). Tujuannya untuk menghasilkan data ASN akurat yang dimanfaatkan untuk peningkatan layanan manajemen kepegawaian ASN, implementasi sistem merit, manajemen talenta, penyusunan rekomendasi kebijakan dan perencanaan strategis, mendorong terciptanya open government data, hingga pemetaan ASN serta profil ASN.
  5. BKN juga merealisasikan Indeks Profesionalitas (IP) ASN yang diawali dengan terbitnya Peraturan BKN 8 Tahun 2019 sebagai pedoman bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah dalam melaksanakan pengukuran secara berkala setiap tahun. Data IP ASN masing-masing instansi menjadi dasar penyusunan Indeks Profesionalitas ASN secara nasional.
  6. Adanya peralihan kebijakan manajemen kinerja ASN melalui Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, pada tahun 2022 BKN menyiapkan pengintegrasian sistem penilaian kinerja Instansi Pemerintah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas yang dikelola BKN untuk menerapkan sistem manajemen kinerja nasional. Tujuannya agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki data yang akurat terkait kinerja PNS di instansinya. Sampai dengan saat ini, terdapat 39 instansi yang sudah menjadi pilot project dari pengintegrasian tersebut.
  7. Pada pengadaan calon ASN tahun 2022, BKN telah memfasilitasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dimulai pada Oktober 2022, BKN membuka portal pendaftaran bagi seleksi PPPK Tenaga Guru. Kemudian dilanjutkan dengan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan pada November 2022 dan seleksi PPPK Tenaga Teknis pada Desember 2022 yang berlangsung hingga Tahun 2023. Sejumlah 204.146 Peserta Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mengikuti Tes Seleksi Kompetensi menggunakan metode CAT di 128 Titik lokasi.
  8. Dalam hal Pengawasan dan Pengendalian terkait implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN, BKN telah melakukan penilaian indeks implementasi NSPK Manajemen ASN terhadap 72 Instansi Pusat dan 542 Instansi Daerah sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2022 tentang Indeks dan Penilaian Implementasi NSPK Manajemen ASN. Untuk menegakkan implementasi NSPK, Presiden juga telah memperkuat upaya dan kewenangan BKN dalam wasdal manajemen ASN melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NSPK Manajemen ASN.
  9. Untuk penerapan integritas dan moralitas ASN, BKN juga mulai melakukan kolaborasi dengan BNPT, BNN, KPK dan BIN dalam hal penyusunan database Integritas Moralitas, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar penyusunan rekomendasi kebijakan Pengawasan dan Pengendalian atas penerapan integritas dan moralitas di seluruh K/L/D, sebagai poin penting dalam pengembangan karier PNS.
  10. BKN juga melakukan evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia pada tahun 2022 melalui Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kepegawaian bertajuk “Birokrasi dan Manajemen ASN di Masa Depan” yang digelar pada Kamis, 21 Juli 2022 secara hybrid dan diikuti oleh 19.558 peserta. Melalui forum tersebut, BKN mengajak seluruh Pengelola Kepegawaian Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah menerapkan Digital Governance secara masif sebagai basis pelayanan birokrasi, terutama untuk mengadaptasi kerja birokrasi terhadap perubahan masa pandemi Covid-19.

           Capaian kinerja BKN di sepanjang tahun 2022 juga berhasil mendapat sejumlah apresiasi dan penghargaan dari berbagai aspek layanan BKN, di antaranya:

  1. Bronze Winner dalam ajang Penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) Tahun 2022 Sub Kategori Krisis dan Pasca Krisis.
  2. Peringkat 1 pada kategori penghargaan sebagaiKementerian/Lembaga (K/L) dengan pelaksanaan anggaran terbaik dengan jumlah satuan kerja (satker) sebanyak 12, dan dengan nilai 92.72.
  3. Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke -13.
  4. Piala Angkara Birawa, penghargaan terbaik sebagai pengelola pengaduan pelayanan publik kategori Aspek Keberlanjutan, Konektivitas, dan Dampak Terbaik dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 Tahun 2022.
  5. Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” KL umum.
  6. Badan Publik “Informatif” dengan nilai 90,93 pada Anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Kategori Sangat Baik pada Anugerah Meritokrasi Penyerahan Piagam Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah dengan nilai 339.

Format pdf siaran pers ini dapat diunduh pada tautan berikut

Back To Top